SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumenep 2024 final dan ditandatangani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (10/8/2023). Dengan dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.
Menurut Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir bahwa pengambilan keputusan KUA PPAS Rancangan APBD 2024 itu melalui tahapan pembahasan baik di tingkat Banggar, TAPD, maupun Komisi. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 90 Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata tertib DPRD.
”KUA dan PPAS yang diputuskan itu diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2024 untuk pembangunan Kabupaten Sumenep lebih maju dan sejahtera,” harap Hamid Ali Munir.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai jadwal yang ditentukan.
Menurut Bupati Achmad Fauzi, KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sumenep untuk satu tahun ke depan.
”Pengambilan keputusan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Legislatif dalam meningkatkan pembangunan Sumenep,” terang Bupati Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap APBD 2024 berjalan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semua pihak diharapkan bersinergi dalam membangun Kabupaten Sumenep lebih baik.
Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, mengeluarkan tiga rekomendasi kepada Pemkab terkait perencanaan dan pelaksanaan program yang dicanangkan 2024 melalui APBD.
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhari, memaparkan, bahwa Banggar telah melakukan kajian secara mendalam terhadap Rancangan KUA dan PPAS dengan meminta pemaparan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Total pagu Anggaran yang diproyeksikan dalam rancangan APBD 2024 sebesar Rp 2 Trilun 250 Miliar lebih.
”Arah kebijakan anggaran tahun 2024 mengangkat Tema Memantapkan Ketahanan Ekonomi Masyarakat serta Menjaga Harmonisasi Sosial,” ungkapnya.
Juhari mengungkapkan, dari hasil bedah anggaran terdapat catatan khusus Banggar sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti, di antaranya perlunya kajian ulang terhadap kegiatan Wirausaha Santri pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. Spesifikasi kegiatan dan calon penerima program perlu dimatangkan.
“Banggar menilai perlunya prioritas penganggaran di sektor Kepariwisataan yang melingkupi perbaikan infrastruktur dan sarana penunjang,” terangnya.
Lalu, perimbangan anggaran yang dinilai kecil terhadap Kegiatan Pembibitan Ikan Darat pada Dinas Perikanan.
“Kemudian juga Penguatan Perdagangan serta UMKM berbasis Ekonomi Kerakyatan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan juga perlu ditingkatkan,” jelasnya. (*ji/ily)