Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani 40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

POLITIK · 8 Jun 2023 17:21 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022


 DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist) Perbesar

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (8/6/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri anggota Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Camat, Organisasi Kemasyarakatan dan Pers.

Selanjutnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dilanjutkan Penyampaian Laporan Pansus, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Raperda Penyelenggaraan Jalan yang dibacakan juru bicara Pansus, M. Muhri, dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang dibacakan juru bicara Pansus, H. Suroyo.

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist)

Wakil Bupati Sumenep, H. Dewi Khalifah, saat menyampaikan Nota penjelasan Bupati tentang penjelasan kinerja pelaksanaan APBD 2022, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 yang isinya, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Pemerintah daerah harus melaporkan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tandas Wabup Sumenep, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, beberapa laporan keuangan pemerintah daerah telah disampaikan kepada BPK tahun anggaran 2022. Seperti, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan aristas, laporan perubahan likwitas dan catatan atas laporan keuangan.

Dikatakan, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit BPK, untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2022 dengan menyesuaikan akuntabilitasi pemerintah.

“Syukurlah atas kerja sama yang baik dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut,” paparnya.

Di samping itu, atas sinergitas dengan semua elemen masyarakat mampu menjalankan kualitas penyelenggaraan kepemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan WTP merupakan upaya penyampaian pada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, maka Pemkab Sumenep lebih mengutamakan kualitas perencanaan dari anggaran yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Ketua DPRD Sumenep Komitmen Jadikan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

2 Januari 2025 - 20:36 WIB

Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

24 Desember 2024 - 18:41 WIB

Ketua Gerbang Tani Abdillah Fanani Ucapkan Selamat kepada FAHAM: Ini Kemenangan Masyarakat Sumenep

6 Desember 2024 - 19:36 WIB

FAHAM Unggul 130.261 Suara Hasil Rekapitulasi Resmi KPU pada Pilkada Sumenep 2024

6 Desember 2024 - 19:02 WIB

TPD Khofifah-Emil Pamekasan Gelar Jumpa Pers: Ungkap Kemenangan 76 Persen di Bumi Gerbang Salam

6 Desember 2024 - 13:29 WIB

Trending di POLITIK