Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang, Orangtua Harus Keluarkan Uang untuk Perpisahan Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian Kodim Pamekasan Bekerjasama UPT Puskesmas Bulangan Haji Gelar CKG Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum Yayasan Bani Insan Peduli Tanamkan Nilai Sejarah ke Anak Yatim di Makam Raja Ronggo Sukowati

POLITIK · 8 Jun 2023 17:21 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022


 DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist) Perbesar

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (8/6/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri anggota Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Camat, Organisasi Kemasyarakatan dan Pers.

Selanjutnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dilanjutkan Penyampaian Laporan Pansus, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Raperda Penyelenggaraan Jalan yang dibacakan juru bicara Pansus, M. Muhri, dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang dibacakan juru bicara Pansus, H. Suroyo.

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist)

Wakil Bupati Sumenep, H. Dewi Khalifah, saat menyampaikan Nota penjelasan Bupati tentang penjelasan kinerja pelaksanaan APBD 2022, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 yang isinya, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Pemerintah daerah harus melaporkan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tandas Wabup Sumenep, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, beberapa laporan keuangan pemerintah daerah telah disampaikan kepada BPK tahun anggaran 2022. Seperti, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan aristas, laporan perubahan likwitas dan catatan atas laporan keuangan.

Dikatakan, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit BPK, untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2022 dengan menyesuaikan akuntabilitasi pemerintah.

“Syukurlah atas kerja sama yang baik dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut,” paparnya.

Di samping itu, atas sinergitas dengan semua elemen masyarakat mampu menjalankan kualitas penyelenggaraan kepemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan WTP merupakan upaya penyampaian pada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, maka Pemkab Sumenep lebih mengutamakan kualitas perencanaan dari anggaran yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

14 Juni 2025 - 13:55 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

12 Juni 2025 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

5 Juni 2025 - 19:39 WIB

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

3 Juni 2025 - 11:35 WIB

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

Komisi II DPRD Sumenep Desak Percepatan Penyelesaian Perbup Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perumda

6 Mei 2025 - 19:31 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Perjuangkan Pencairan Dana Porprov 2025 untuk Segera Realisasi

5 Mei 2025 - 21:26 WIB

Trending di POLITIK