Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani 40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

HUKUM & KRIMINAL · 13 Jul 2024 07:47 WIB

Eko Beni Widarman Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Kini dalam Pemeriksaan


 Ilustrasi penganiayaan. (foto/ist) Perbesar

Ilustrasi penganiayaan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pria yang bernama Eko Beni Widarman dilaporkan ke Polsek Rubaru, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, oleh Prayudi Admodiharjo atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Prayudi Admodiharjo melalui Kuasa Hukumnya RA Hawiyah Karim mengungkapkan, Eko Beni Widarman dilaporkan ke Polsek Rubaru sudah tertanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2/VI/2024/SPKT/POLSEK RUBARU/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Dan dalam perkara ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” sebut pengacara yang familiar disapa Wiwik, Jumat (12/7/2024).

Kanit Reskrim Polsek Rubaru Bahtiar dikonfirmasi wartawan ihwal perkembangan kasus penganiayaan ini mengatakan dalam tahap pemeriksaan.

“Masih dalam tahap pemeriksaan. Dan sudah ada empat orang yang diperiksa baik dari pihak pelapor maupun terlapor,” terangnya, Jumat (12/7/2024).

Kanit Reskrim Polsek Rubaru Bahtiar juga mengungkapkan, bahwa terlapor Eko Beni Widarman telah dilakukan pemanggilan. “Iya sudah dipanggil,” ungkapnya. (ily)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

Baca Lainnya

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep
Trending di HUKUM & KRIMINAL