Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani 40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

EKONOMI · 15 Jul 2022 16:46 WIB

Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya


 Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memerintahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman untuk berkantor di jalan raya. Hal itu dikatakan saat serah terima jabatan antara Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo ke Latif Usman.

“Pertama, kepada Kombes Latif selaku Dirlantas, jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Lakukan analisa dan pecahkan masalah yang terjadi di Jalan Raya,” ucap Irjen Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta Latif untuk memperhatikan titik-titik yang selalu terjadi kemacetan di Ibu Kota. Dia minta untuk dilakukan upaya screening dan analisis menyelesaikan masalah kemacetan.

Dalam kesempatan itu, Fadil menyinggung soal kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akibat parkir liar. Dia minta dibuat tim khusus karena kemacetan seperti di Senopati menurutnya jangan dianggap sebagai hal biasa.

“Kita harus tingkatkan rasa sense of responsibilty. Untuk respon itu, silahkan bentuk Satgas anti kemacetan, satgas khusus antikemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialisasinya, edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern polisi dapat terus kita laksanakan,” ucap dia.

Pun Fadil meminta agar Latif meningkatkan pula penindakan pelanggaran lalu lintas dengan kamera Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile. Dia meminta penindakan ETLE mobile digencarkan.

“Sehingga pendindakan ke depan bisa dilakukan dengan kamera ETLE mobile ETLE yang bisa memonitor tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan akibat kurang disiplin masyarakat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep
Trending di HUKUM & KRIMINAL