PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Kepala SMP 5 Pemalang yang Diduga Selingkuh dengan Guru BK Dilaporkan ke BKD

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Sekolah di SMP Negeri 5 Pemalang, Kepala Dinas Pendidikan, Ismun Hadiyo menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Sesuai mekanisme kepegawaian, masalah ini akan ditangani oleh BKD sebagai instansi yang berwenang menangani pelanggaran disiplin PNS,” ujar Ismun saat ditemui di kantornya.

Kepala BKD Pemalang Eko Adi Susilo ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan sudah menerima laporan itu. Pihaknya kini tengah membentuk tim untuk memeriksa kasus tersebut.

Pakar Hukum: Bisa Masuk Kategori Pelanggaran Disiplin Berat

Pakar hukum administrasi negara, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., Cpm, menilai bahwa jika terbukti melakukan perselingkuhan, oknum PNS tersebut dapat dikenai sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Perselingkuhan yang melanggar norma kesusilaan dan merusak citra serta kehormatan ASN bisa masuk kategori pelanggaran berat. Hal ini bisa berimplikasi pada penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, bahkan pemecatan,” jelas Imam Subiyanto.

Ia juga menekankan bahwa proses pemeriksaan etik dan disiplin harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, Imam mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika di lingkungan pendidikan.

“Sebagai pejabat fungsional pendidik dan kepala sekolah, yang bersangkutan memiliki tanggung jawab moral yang tinggi. Maka perilaku pribadi yang mencoreng institusi harus ditindak tegas bila terbukti,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya , dugaan perselingkuhan itu diketahui oleh suami RD ketika membuka laptop milik RD. Dalam chat WA antara RD dan HP , terdapat poto syur yang tidak pantas.

Atas dasar Poto itu suami RD melaporkan kasus itu ke Kantor Diknas, dan RD pun mengakui perbuatannya. (ely/mam)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Momentum Hardiknas 2026, SMAN 1 Ambunten Sumenep Luncurkan Inovasi Sekolah Bebas Sampah Plastik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten,...

Peringatan Hari Jadi ke-44 SMP Negeri 1 Bodeh Berlangsung Meriah

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Suasana ceria menyelimuti wilayah...

BPRS Bhakti Sumekar Apresiasi ICP UNIBA Madura sebagai Model Bisnis Mahasiswa

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Program Innovative Collaborative Project...

Dialog Keummatan LDK Unija Ajak Mahasiswa Jadi Penyejuk di Tengah Perbedaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)...

Bupati Sumenep Tinjau Langsung Pelaksanaan TKA SMP 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Dari Kepulauan Terluar, SMAN 1 Masalembu Siap Berprestasi di Bawah Kepemimpinan Baru Achmad Wadih

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Achmad Wadih, resmi dilantik...

IMG-20260320-WA0006