Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Kepala SMP 5 Pemalang yang Diduga Selingkuh dengan Guru BK Dilaporkan ke BKD

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Sekolah di SMP Negeri 5 Pemalang, Kepala Dinas Pendidikan, Ismun Hadiyo menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Sesuai mekanisme kepegawaian, masalah ini akan ditangani oleh BKD sebagai instansi yang berwenang menangani pelanggaran disiplin PNS,” ujar Ismun saat ditemui di kantornya.

IMG-20260619-WA0003

Kepala BKD Pemalang Eko Adi Susilo ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan sudah menerima laporan itu. Pihaknya kini tengah membentuk tim untuk memeriksa kasus tersebut.

Pakar Hukum: Bisa Masuk Kategori Pelanggaran Disiplin Berat

Pakar hukum administrasi negara, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., Cpm, menilai bahwa jika terbukti melakukan perselingkuhan, oknum PNS tersebut dapat dikenai sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Perselingkuhan yang melanggar norma kesusilaan dan merusak citra serta kehormatan ASN bisa masuk kategori pelanggaran berat. Hal ini bisa berimplikasi pada penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, bahkan pemecatan,” jelas Imam Subiyanto.

Ia juga menekankan bahwa proses pemeriksaan etik dan disiplin harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, Imam mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika di lingkungan pendidikan.

“Sebagai pejabat fungsional pendidik dan kepala sekolah, yang bersangkutan memiliki tanggung jawab moral yang tinggi. Maka perilaku pribadi yang mencoreng institusi harus ditindak tegas bila terbukti,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya , dugaan perselingkuhan itu diketahui oleh suami RD ketika membuka laptop milik RD. Dalam chat WA antara RD dan HP , terdapat poto syur yang tidak pantas.

Atas dasar Poto itu suami RD melaporkan kasus itu ke Kantor Diknas, dan RD pun mengakui perbuatannya. (ely/mam)

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

Kunjungi Sekolah di Dungkek, Kadisdik Sumenep Serap Aspirasi dan Bangun Semangat Insan Pendidikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen untuk meningkatkan kualitas...

Disdik Sumenep dan DPKS Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Menulis Guru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas literasi...

SMAN 1 Ambunten Ukir Prestasi, Sabet Gelar Juara Sepak Bola Antar Pelajar Askab PSSI Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Tim sepak bola SMAN...

Didukung Penuh Ketua Komite H. Bambang Budianto, SDN Barkot 3 Pamekasan Gelar JJS Berhadiah Utama Umroh

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Didukung penuh Ketua Komite...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *