Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 30 Mei 2022 17:19 WIB

Ketua PN Sumenep Arie Andhika Lantik Dua Panitera Pengganti


 Ketua PN Sumenep Arie Andhika Lantik Dua Panitera Pengganti Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua orang Panitera Pengganti di kantor setempat, Senin (30/5/2022).

Ia adalah Hasan Basri dan Ulfa Yunita. Keduanya berasal dari Pengadilan Negeri Sampang yang dipromosikan sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sumenep.

“Pada hari ini saya melantik 2 orang panitera pengganti yaitu saudara Hasan Basri dan Saudari Ulfa Yunita sarjana hukum yang dulunya bertugas asal Pengadilan Negeri Sampang dipromosikan menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Sumenep,” terang Ketua PN Arie Andhika Adikresna usai pelantikan di kantornya, Senin (30/5).

Arie Andhika bersyukur dengan mendapatkan tambahan kedua Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sumenep.

“Kami bersyukur sekali dengan adanya dua tambahan 2 orang personil ini akan melayani kecepatan menangani perkara karena sebagaimana kita ketahui banyak sekali perkara yang masuk di PN Sumenep,” kata Arie.

Arie berharap kepada kedua Panitera Pengganti yang masih muda itu dengan yang sudah di semboyankan oleh Mahkamah Agung bekerja secara IT.

Mereka harus menguasai IT sistem informasi penanganan perkara di Pengadilan Negeri Sumenep yang semuanya berbasis teknologi informasi.

“Termasuk saya mengharapkan bahwa selalu dalam momentum pelantikan dan setiap rapat bulanan segala kesempatan selalu mengendapankan untuk selalu menjaga integritas. Integritas dimana harus menjalankan segala tugas sesuai dengan kode etik. Kalau di panitera itu ada kode etik kepaniteraan dan untuk hakim juga ada kode etik hakim,” jelas Arie.

Arie juga berharap supaya mereka mampu menjalankan tugasnya itu dengan baik.

“Jadi mereka harus menjalankan semuanya dengan baik dan saya harap mereka mampu untuk melakukan itu dan dan saya pikir dengan mereka dipromosikan berarti mereka dianggap memiliki kualitas yang bagus,” ujar Arie.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Embarkasi dan Debarkasi Penumpang Gunakan Perahu Lantaran Cuaca, UPP Masalembu Pastikan Keselamatan

16 Desember 2024 - 20:24 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Tuai Pujian Atas Terselenggaranya Festival Tongtong se-Madura

15 Desember 2024 - 20:53 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA