Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

POLITIK · 25 Nov 2022 19:42 WIB

KPU Sumenep Terbuka, Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Libatkan Masyarakat


 Komisioner KPU kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil (foto/ist) Perbesar

Komisioner KPU kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil (foto/ist)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi dengan melibatkan peran serta masyarakat meminta masukan dan tanggapan.

Berdasarkan Hasil Rapat Pleno yang dituangkan kedalam berita acara nomor : 129/PL.01.3-BA/3529/2022, KPU Kabupaten Sumenep telah resmi mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 23 November 2022 melalui website resmi hingga media sosial KPU Sumenep.

Selain mengumumkan melalui media digital, KPU kabupaten Sumenep juga mengumumkan melalui papan pengumuman di Kantor KPU Sumenep.

KPU Sumenep mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 selama 7 (tujuh) hari hingga tanggal 29 November 2022.

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi (KLIK DISINI)

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil mengaku bahwa Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

Rafiqi mengemukakan, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022.

Rafiqi menyampaikan, jika masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sumenep atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Rafiqi menyebut bahwa masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya disampaikan kepada KPU Sumenep agar dilengkapi dengan identitas yang jelas.

“Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi apabila masukan dan tanggapannya dari lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik,” terang Rafiqi.

Untuk masukan dan tanggapan yang berasal dari perorangan dikatakan Rafiqi, itu harus dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Rafiqi menambahkan bahwa untuk penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sumenep , jl. Asta Tinggi no 99, Kebonagung. Sumenep.

Sejak pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, atau dapat juga disampaikan langsung secara mandiri melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Link Download Formulir Masukan dan Tanggapan Masyarakat:

Format Formulir Tanggapan dan Masukkan Masyarakat (KLIK DISINI)

Format Formulir Tanggapan dan Masukkan Masyarakat (KLIK DISINI)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

NasDem Jatim Gelar Rakerwil: Momentum Konsolidasi Susun Strategi Pemenangan Hadapi Pemilu 2029

2 November 2025 - 18:04 WIB

Anggota DPR RI Lita Machfud Arifin Peduli Kelompok Seni Difabel, Berikan Dukungan dan Bantuan

20 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Sambut HUT ke-14, NasDem Jatim Gelar Aksi Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Serentak di 38 Daerah

16 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Sering Dikeluhkan, DPRD Sumenep juga Dorong Layanan Kapal Express Bahari Perbaiki Layanan

13 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Operasikan APHT

9 Oktober 2025 - 12:36 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan RAPBD 2026

8 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Trending di POLITIK