Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa? Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik Seluruh Karyawan dan Manajemen RSUD Sumenep Ucapkan HPN 2026: Direktur Erliyati Harap Pers Tetap Profesional dan Independen Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

POLITIK · 25 Nov 2022 19:42 WIB

KPU Sumenep Terbuka, Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Libatkan Masyarakat


 Komisioner KPU kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil (foto/ist) Perbesar

Komisioner KPU kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil (foto/ist)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi dengan melibatkan peran serta masyarakat meminta masukan dan tanggapan.

Berdasarkan Hasil Rapat Pleno yang dituangkan kedalam berita acara nomor : 129/PL.01.3-BA/3529/2022, KPU Kabupaten Sumenep telah resmi mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 23 November 2022 melalui website resmi hingga media sosial KPU Sumenep.

Selain mengumumkan melalui media digital, KPU kabupaten Sumenep juga mengumumkan melalui papan pengumuman di Kantor KPU Sumenep.

KPU Sumenep mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 selama 7 (tujuh) hari hingga tanggal 29 November 2022.

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi (KLIK DISINI)

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil mengaku bahwa Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

Rafiqi mengemukakan, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022.

Rafiqi menyampaikan, jika masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sumenep atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Rafiqi menyebut bahwa masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya disampaikan kepada KPU Sumenep agar dilengkapi dengan identitas yang jelas.

“Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi apabila masukan dan tanggapannya dari lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik,” terang Rafiqi.

Untuk masukan dan tanggapan yang berasal dari perorangan dikatakan Rafiqi, itu harus dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Rafiqi menambahkan bahwa untuk penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sumenep , jl. Asta Tinggi no 99, Kebonagung. Sumenep.

Sejak pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, atau dapat juga disampaikan langsung secara mandiri melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Link Download Formulir Masukan dan Tanggapan Masyarakat:

Format Formulir Tanggapan dan Masukkan Masyarakat (KLIK DISINI)

Format Formulir Tanggapan dan Masukkan Masyarakat (KLIK DISINI)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik

9 Februari 2026 - 17:08 WIB

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

7 Februari 2026 - 18:50 WIB

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

6 Februari 2026 - 21:43 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG

6 Februari 2026 - 20:03 WIB

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG

DPRD Sumenep Kawal Ketat Seleksi Sekda 2026 Demi Birokrasi yang Lebih Profesional

4 Februari 2026 - 21:50 WIB

DPRD Sumenep Kawal Ketat Seleksi Sekda 2026 Demi Birokrasi yang Lebih Profesional

Ceramah Kebangsaan di Pemalang, Doni Akbar: Jati Diri Bangsa Harus Diperkuat

13 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di POLITIK

Sorry. No data so far.