Menu

Mode Gelap
Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

PEMERINTAHAN · 6 Sep 2023 16:16 WIB

Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep Sidak Tempat IPLT Desa Lalangon


 Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep Sidak Tempat IPLT Desa Lalangon. (foto/ist) Perbesar

Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep Sidak Tempat IPLT Desa Lalangon. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Drs. KH.Moh Washil melakukan inspeksi mendadak (Sidak) meninjau tempat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Selasa (6/9/2023).

Pada sidak ini, Ketua Pansus Drs. KH. Moh Washil dengan melibatkan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep.

Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep Sidak Tempat IPLT Desa Lalangon. (foto/ist)

Ketua Pansus Drs. KH.Moh Washil mengatakan, hasil dari sidak yang dilakukan ke tempat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lalangon itu betul adanya diperlukan perbaikan-perbaikan untuk pembangunan.

“Seperti atap yang sudah kelupas diperlukan perbaikan,” terangnya dihubungi jurnalis indonesia, Rabu (6/9/2023).

Mengenai Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik itu diakuinya, memang sudah menjadi satu keharusan dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

“Saat ini Raperda itu sudah selesai dibahas, tinggal menunggu disahkan. Karena secara materi dari Raperda itu sudah kami baca dan revisinya sudah kami baca juga tidak ada persoalan karena juga sudah melalui kajian akademik,” jelasnya.

Dan saat ini draf Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut dikirim ke Pemprov Jatim untuk mendapat nomor register sebelum disahkan.

“Harapannya, dengan diberlakukannya Perda itu nantinya dapat mewujudkan lingkungan yang sehat melalui kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam berpartisipasi melestarikan lingkungan hidup,” harapnya. (*ji/red)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep

7 Februari 2025 - 01:22 WIB

Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep

Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

6 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gambar ucapan selamat kepada FAHAM (Fauzi-Imam) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada serentak 2024 usai putusan MK yang viral menghiasi Grup-grup perpesanan WhatsApp dan Story WhatsApp. (foto/ist)

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

5 Februari 2025 - 14:42 WIB

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

2 Februari 2025 - 19:59 WIB

Anggota DPR RI Rizal Bawazir Akan Bantu 25 Juta/Unit Alat Pengolah Sampah

31 Januari 2025 - 20:30 WIB

Trending di PEMERINTAHAN