Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

PEMERINTAHAN · 18 Sep 2023 21:50 WIB

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru


 Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist) Perbesar

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tandatangani persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang menyangkut penambahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, Senin (18/9/2023).

Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 3 Raperda tersebut di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist)

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, mengucapkan syukur atas selesainya 3 Raperda yang dilaksanakan masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.

“Alhamdulillah, pembahasan 3 Raperda itu sudah selesai sesuai jadwal yang tentukan dan disetujui bersama Pemkab dengan DPRD Sumenep,” terang Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Hj. Dewi Khalifah menyampaikan bahwa Pemkab mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan 3 Raperda tersebut.

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist)

Sehingga produk hukum daerah tersebut telah rampung diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum daerah beserta perubahannya serta sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kami bersyukur 3 Raperda itu telah mendapat kesepakatan bersama melalui penandatangan naskah,” tutur Wabup Sumenep.

Wabup Sumenep mengungkapkan, pembentukan Raperda merupakan tugas dan kewajiban konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Tiga (3) Raperda yang telah disetujui dan ditandatangani bersama itu, selanjutnya untuk Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk di evaluasi,” jelas Wabup Sumenep.

Sedangkan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, akan disampaikan kembali kepada Gubernur untuk mendapatkan nomer Registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan

7 Desember 2024 - 17:28 WIB

Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

7 Desember 2024 - 17:01 WIB

Ketua Gerbang Tani Abdillah Fanani Ucapkan Selamat kepada FAHAM: Ini Kemenangan Masyarakat Sumenep

6 Desember 2024 - 19:36 WIB

FAHAM Unggul 130.261 Suara Hasil Rekapitulasi Resmi KPU pada Pilkada Sumenep 2024

6 Desember 2024 - 19:02 WIB

TPD Khofifah-Emil Pamekasan Gelar Jumpa Pers: Ungkap Kemenangan 76 Persen di Bumi Gerbang Salam

6 Desember 2024 - 13:29 WIB

Camat Kangayan dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Bupati Fauzi Atas Kepedulian pada Kepulauan

3 Desember 2024 - 22:56 WIB

Trending di PEMERINTAHAN