SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya melakukan berbagai langkah guna menekan angka perkawinan anak, salah satunya bekerja sama dengan USAID ERAT, melakukan pengembangan model desa untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak (sadel cepak).
Pemerintah Kabupaten Sumenep pada peluncuran pengembangan model desa untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak (sadel cepak), dan menembaki dukungan seluruh komponen terhadap masyarakat Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak, mengadakan Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang diikuti 700 peserta.
Bahkan juga dilakukan menembak dukungan seluruh komponen masyarakat, untuk menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak.
“Kegiatan ini, merupakan wujud perhatian pemerintah daerah bersama komponen masyarakat, dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada peletakan batu Sadel Cepak, di areal timur Taman Potre Koneng (Taman Bunga), Minggu (6/8/2023).
Bupati Sumenep mengharapkan, seluruh elemen masyarakat harus mendukung pencegahan perkawinan anak, karena perkawinan itu menimbulkan permasalahan, baik bagi mereka sendiri atau keluarganya dan daerah, seperti angka perceraian yang tinggi, risiko tengkes, angka kematian ibu dan bayi, dan kesehatan reproduksi.
“Perkawinan anak merupakan ancaman terpenuhinya hak-hak dasar anak, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperparah angka kemiskinan, tengkes, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya,” jelas Bupati Fauzi Wongsojudo.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, saat ini inovasi Sadel Cepak dilaksanakan di tiga Desa, yakni Pamolokan, Karduluk dan Dasuk Laok, namun kepala desa lainnya diharapkan mengadopsi inovasi itu, untuk dikembangkan di desanya masing-masing, khususnya yang angka perkawinan anak masih tinggi.
“Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Yang jelas pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh komponen untuk menurunkan angka perkawinan anak,” ungkap Bupati Fauzi Wongsojudo.
Penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat, untuk menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak, yakni Bupati, Forkopimda dan organisasi keagamaan dan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep Agus Mulyono menambahkan, berdasarkan data angka perkawinan anak masih tinggi, sesuai data dispensasi pernikahan setiap tahun, yakni 2020 mencapai 292, 2021 mencapai 335 dan 2022 sebanyak 315.
“Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep sebanyak 49 desa yang tersebar di 27 kecamatan, memiliki angka kasus dispensasi yang tinggi dibandingkan desa lainnya,” terang Kadinkes P2KB Sumenep Agus Mulyono. (*ji/ily)