Terkait pemanfaatan PBNP ini sebelumnya diusulkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (saat ini dirotasi menjadi anggota Komisi XI DPR). Luqman mendorong Kemendagri agar menjadikan kerja sama pemanfaatan data kependudukan sebagai bagian dari tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
“Kalau belum ada PNBP penting untuk dipikirkan, Pak Mendagri. Setahu saya beberapa pihak memanfaatkan data kependudukan ini adalah institusi komersial, misalnya perbankan. Mereka ada keuntungannya dari pemanfaatan data ini. Kalau belum ada PNBP sebaiknya segera diurus agar itu menambahi pendapatan negara kita,” ujar Lukman.
Sebelumnya, lembaga pengguna data NIK akan dikenai biaya Rp 1.000 per akses NIK. Nantinya biaya tersebut akan digunakan sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang bakal dimanfaatkan untuk biaya pemeliharaan dan pengembangan sistem Dukcapil Kemendagri.