PASANG IKLANMU DISINI

Penjelasan Kemendagri soal Akses NIK Akan Berbayar 1.000 bagi Bank dkk

Pada
A-AA+A++

Hal tersebut akan diatur dalam aturan yang sedang di susun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar-K/L. Zudan mengatakan biaya tersebut akan digunakan untuk memelihara sistem data penduduk di Dukcapil.

“Sekarang kan gratis sejak 2013. Mulai tahun 2022, akses hit per NIK akan berbayar Rp 1.000 untuk digunakan menjaga agar sistem di Dukcapil tetap hidup,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Kamis (14/4/2022). (detikcom)

Bacaan Lainnya

Tingkatkan Literasi Digital, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Sosialisasi untuk Muslimat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perseroda BPRS Bhakti Sumekar...

Selamat Ulang Tahun Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ucapan selamat ulang tahun...

Pembina DRT The Big Family Serukan Semangat Harkitnas 2026 Jadi Momentum Jaga Persatuan dan Gotong Royong

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembina DRT The Big...

Lomba Bakar Ikan di Festival Budaya Masalembu 2026 Sukses Digelar dengan Disambut Antusias

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana meriah menyelimuti panggung...

Hari Kebangkitan Nasional 2026, Owner PR Cahaya Pro Ajak Generasi Muda Terus Berkarya untuk Indonesia Maju

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Kebangkitan Nasional...

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Serukan Semangat Persatuan di Hari Kebangkitan Nasional 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *