SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menjaga dan melestarikan Bahasa Madura kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dalam rangkaian puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar pada Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok.
Berdasarkan surat undangan Nomor 10498/B/MDM/BS.00.02/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menerapkan praktik terbaik dalam pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, regulasi daerah, serta keterlibatan masyarakat.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi selama tahun 2025.
Program itu menjadi langkah strategis Kemendikdasmen untuk mencegah punahnya bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan Bahasa Madura.
Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Madura.
Bupati yang familiar disapa Cak Fauzi itu menegaskan, Pemkab Sumenep terus berupaya memperkuat pelestarian Bahasa Madura melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan menjadikan Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib di sekolah.
Bupati Sumenep Cak Fauzi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk terus menggunakan dan mencintai Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari agar tetap lestari di tengah perkembangan modernisasi.
Adapun penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat gubernur, wali kota, hingga bupati yang dinilai aktif menjaga keberlangsungan bahasa daerah di wilayah masing-masing.

Tidak ada Respon