Menu

Mode Gelap
Kadinkes P2KB Sumenep Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi Ijin Operasional Dicabut Oleh OJK, Begini Penjelasan Direktur PT LKM BKD Sewaka Pemalang Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

PEMERINTAHAN · 27 Jun 2024 20:57 WIB

Perpanjangan Masa Jabatan Jadi Dorongan Kades Paliat Kepulauan Sapeken Sumenep Terus Berinovasi


 Kades Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Maharuddin, didampingi istri tercinta usai menerima SK perpanjangan masa jabatan di Pendopo Keraton Sumenep Perbesar

Kades Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Maharuddin, didampingi istri tercinta usai menerima SK perpanjangan masa jabatan di Pendopo Keraton Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan selama dua tahun. Salah satunya, Kades Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Maharuddin.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa dilakukan di Pendopo Keraton Sumenep. Untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa Sumenep yaitu periode 2019-2025 dan 2021-2027.

Perpanjangan masa jabatan kades ini merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan.

Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Usai menerima perpanjangan masa jabatan, Kades Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Maharuddin, mengaku sangat bersyukur. Sekaligus menjadi dorongan baginya untuk terus berinovasi.

“Perpanjangan masa jabatan Kades ini patut kita syukuri bersama. Dan perpanjangan masa jabatan ini juga mendorong bagi saya selaku Kepala Desa Paliat dan Pemerintah Desa Paliat Kepulauan Sapeken untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam rangka meningkatkan perekonomian desa,” ujar Kades Maharuddin.

Baginya, pemerintah pusat telah mengakomodir permintaan Kades seluruh indonesia untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa. Untuk itu, Kades Paliat Kepulauan Sapeken mengaku bakal menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembangunan di desanya.

“Dengan adanya tambahan masa jabatan ini para Kades tentu akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desa. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes,” lanjutnya.

Atas nama Pemerintah Desa Paliat Kecamatan/Kepulauan Sapeken pihaknya selaku Kades Paliat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah memberikan ruang kepada seluruh Kades di Sumenep untuk menyelesaikan visi misi desa yang belum terlaksana.

“Perpanjangan SK masa jabatan ini tentu memberikan ruang bagi seluruh Kades untuk terus bekerja mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa kami,” terang Kades Maharuddin.

Kades Maharuddin juga mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Paliat Kecamatan/Kepulauan Sapeken bakal terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memajukan desa yang dirinya pimpinan.

“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas dan berjalan beriringan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkas Kades Paliat di Kepulauan Sapeken Sumenep ini.

Artikel ini telah dibaca 103 kali

Baca Lainnya

Bupati Sumenep dan Camat Pasongsongan Peduli Warganya yang Terdampak Bencana Alam

5 Januari 2025 - 13:28 WIB

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD: Jadi Tonggak Sejarah dalam Perjalanan Pembangunan Daerah

2 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Bupati Sumenep Cak Fauzi Sampaikan Apresiasi dan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

2 Januari 2025 - 10:52 WIB

Yuk Hadiri, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

31 Desember 2024 - 09:44 WIB

Realisasi Bantuan RTLH 2024 di Sumenep Tak Beres, Penerima Dapat Material Bekas

28 Desember 2024 - 15:30 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Evaluasi Pemantapan Pra Launching Portal Satu Data

27 Desember 2024 - 20:04 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Evaluasi Pemantapan Pra Launching Portal Satu Data
Trending di PEMERINTAHAN