Menu

Mode Gelap
Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani 40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

HUKUM & KRIMINAL · 25 Agu 2024 12:12 WIB

Rokok Ilegal Merk Gico, Dubai, Fantastic Dijual Bebas di Madura Sumenep, Lagi-lagi Bea Cukai Tutup Mata


 Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lagi-lagi Bea Cukai tutup mata atas maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, Fantastic yang dijual bebas di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (25/8/2024).

Pasalnya, ketiga merk rokok tanpa dilekati pita cukai kini itu keberadaanya masih dijual secara terang-terangan di toko-toko hingga wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

Seperti yang didapati Jurnalis Indonesia, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Kemudian rokok Dubai juga dijual dengan harga 10 ribu rupiah. Begitu juga Fantastic, untuk Fantastic Mild ungu isi 20 batang dijual dengan harga sama 10 ribu rupiah. Sedangkan Fantastic Mild merah dijual 12 ribu rupiah.

Ketiga rokok ilegal ini pun cukup laris manis terjual teruntuk di Madura, Sumenep. Ironisnya, rokok yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum masih aman-aman saja dibiarkan terus beredar.

Pada bungkus rokok, untuk Gico mencantumkan dibuat oleh PR. Gico Malang-Indonesia, Dubai diproduksi oleh PR. Dubai, Fantastic Mild ungu diproduksi PR. Fantastic Indonesia lalu Fantastic Mild merah dibuat oleh PT. Fantastic Malang-Indonesia. Namun semua itu terkesan akal-akalan.

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, ketiga rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai dan Fantastic yang dibiarkan beredar hingga detik ini diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik salah satu pengusaha rokok ternama. (ily)

Artikel ini telah dibaca 733 kali

Baca Lainnya

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep
Trending di HUKUM & KRIMINAL