PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Semakin Masif, APH-BC Madura juga Biarkan “Premium Bold” Milik Haji “J” Desa Akkor

Pada
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Premium Bold" yang ditengarai bersarang di Pamekasan milik Haji "J" Desa Akkor yang juga dibiarkan bebas beredar. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Premium Bold" yang ditengarai bersarang di Pamekasan milik Haji "J" Desa Akkor yang juga dibiarkan bebas beredar. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Seiring sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi untuk menangkap mafia rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan mengancam stabilitas pelaku usaha resmi yang telah patuh tidak membuat berhenti para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai (BC) Madura. Rabu (1/10/20/2025).

Para mafia rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seakan semakin terang terang-terangan menantang keberanian Menkeu Purbaya. Bagaimana tidak, rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di kabupaten dengan julukan Bumi Gerbang Salam itu semakin masif.

IMG-20260926-WA0006

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal merk “Premium Bold” Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang yang dibiarkan bebas beredar secara luas yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan.

“Rokok Premium Bold itu ditengarai miliknya Haji J (inisial) di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,” ungkap sumber yang memiliki segudang data rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura.

Celakanya, meskipun terang-terangan diedarkan melanggar undang-undang, rokok ilegal merk “Premium Bold” yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, itu seakan memang sengaja dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum hingga Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan.

“Publik kini menanti keseriusan Menkeu Purbaya dalam membuktikan pernyataannya untuk memberantas rokok ilegal dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu. Dan Menkeu Purbaya harus segera turun ke Pamekasan,” harapnya.

Sementara Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura belum dapat dimintai keterangan terkait maraknya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya, khususnya di Pamekasan yang seakan sengaja dibiarkan.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Kapolresta Sumenep dan Kepala BNNK Pimpin Operasi Gabungan, Sasar Cafe Mr. Ball dan Pelabuhan Kalianget

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep bersinergi dengan...

Polresta Sumenep Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota, Gelar Perkara Segera Dilakukan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep melalui Seksi...

Polres Pemalang Dalami Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SD

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pemalang menggelar konferensi...

Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Mertua oleh Menantu Tiri di Tambelangan

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *