Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

PEMERINTAHAN · 25 Agu 2023 15:38 WIB

Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha


 BERJALAN LANCAR. Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai saat Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha. (foto/ist) Perbesar

BERJALAN LANCAR. Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai saat Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan Tentang Cukai Rokok dengan melibatkan puluhan orang pelaku usaha kaki lima di De Baghraf Hotel setempat, Jum’at (25/8/2023).

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Drs. Ach. Laily Maulidy, M.Si, menuturkan, pelaksanaan forum tatap muka sosialisasi ketentuan Tentang Cukai Rokok itu guna menjalankan amanah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 215 Tahun 2021.

Laily menerangkan, dalam Permenkeu itu, tertuang tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

“Salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai,” terang Laily.

Di samping itu diterangkan Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep, juga ada pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain yang telah dan akan dilakukan. Selain tatap muka sosialisasi ketentuan Tentang Cukai Rokok.

Laily lanjut menerangkan, terdapat 2 jenis kegiatan sosialisasi tatap muka langsung dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Pertama dengan menghadirkan minimal 25 orang, dan kegiatan kedua minimal 100 orang.

“Dan untuk kegiatan tatap muka sosialisasi ini, kami menghadirkan sebanyak 25 orang,” papar Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin saat mengisi kegiatan forum tatap muka sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok memaparkan, terdapat banyak faktor pendorong terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Karena menurutnya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep itu fluktuatif, hal itu disebut banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan rokok ilegal di ujung timur pulau Garam Madura.

“Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” terangnya.

Sehingga guna mencegah peredaran rokok ilegal itu, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kabupaten di Madura. Seperti di Kabupaten Sumenep.

“Khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan guna mencegah peredaran rokok ilegal melalui anggaran DBHCHT,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Pihaknya berkomitmen dalam mencegah maupun mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Madura seperti di Kabupaten Sumenep.

“Kami dari Bea Cukai berkomitmen melakukan langkah langkah terstruktur, bekerjasama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin, mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura, maupun di Sumenep secara khususnya,” ungkapnya.

Menurutnya, selain sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang digelar oleh Satpol-PP Kabupaten Sumenep, ada sejumlah kegiatan lain dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melakukan operasi pasar dan pengumpulan informasi.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” paparnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang

11 Maret 2025 - 20:19 WIB

Pemdes Batuputih Daya Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui BUMDes

10 Maret 2025 - 12:12 WIB

Pemdes Batuputih Daya Salurkan BLT DD Januari hingga Maret 2025

10 Maret 2025 - 10:41 WIB

LANCAR. Pemdes Batuputih Daya saat Salurkan BLT DD Januari hingga Maret 2025

Bismillah Melayani Bupati Cak Fauzi kepada Warganya, Fasilitasi Bus Mudik Gratis Jakarta-Sumenep 2025

6 Maret 2025 - 21:47 WIB

Sosok Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi. (foto/ist)

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

5 Maret 2025 - 22:41 WIB

Petani Sumenep Sampaikan Terimakasih kepada Pemkab, Harga Jagung Hibrida Stabil

5 Maret 2025 - 21:35 WIB

Trending di PEMERINTAHAN