PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha

Pada
BERJALAN LANCAR. Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai saat Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan Tentang Cukai Rokok dengan melibatkan puluhan orang pelaku usaha kaki lima di De Baghraf Hotel setempat, Jum’at (25/8/2023).

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Drs. Ach. Laily Maulidy, M.Si, menuturkan, pelaksanaan forum tatap muka sosialisasi ketentuan Tentang Cukai Rokok itu guna menjalankan amanah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 215 Tahun 2021.

IMG-20260410-WA0003

Laily menerangkan, dalam Permenkeu itu, tertuang tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

“Salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai,” terang Laily.

Di samping itu diterangkan Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep, juga ada pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain yang telah dan akan dilakukan. Selain tatap muka sosialisasi ketentuan Tentang Cukai Rokok.

Laily lanjut menerangkan, terdapat 2 jenis kegiatan sosialisasi tatap muka langsung dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Pertama dengan menghadirkan minimal 25 orang, dan kegiatan kedua minimal 100 orang.

“Dan untuk kegiatan tatap muka sosialisasi ini, kami menghadirkan sebanyak 25 orang,” papar Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin saat mengisi kegiatan forum tatap muka sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok memaparkan, terdapat banyak faktor pendorong terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Karena menurutnya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep itu fluktuatif, hal itu disebut banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan rokok ilegal di ujung timur pulau Garam Madura.

“Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” terangnya.

Sehingga guna mencegah peredaran rokok ilegal itu, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kabupaten di Madura. Seperti di Kabupaten Sumenep.

“Khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan guna mencegah peredaran rokok ilegal melalui anggaran DBHCHT,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Pihaknya berkomitmen dalam mencegah maupun mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Madura seperti di Kabupaten Sumenep.

“Kami dari Bea Cukai berkomitmen melakukan langkah langkah terstruktur, bekerjasama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin, mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura, maupun di Sumenep secara khususnya,” ungkapnya.

Menurutnya, selain sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang digelar oleh Satpol-PP Kabupaten Sumenep, ada sejumlah kegiatan lain dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melakukan operasi pasar dan pengumpulan informasi.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” paparnya. (*ji/ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Kembangkan Hortikultura Berbasis Lahan Kering Lewat HDDAP

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Berkeadilan Lewat Pandangan Umum Fraksi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Gathering Developer BTN: PT RGP Dinobatkan sebagai Pengembang Terbaik

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – PT Bank Tabungan Negara...

Dishub Jatim Sebut Perbaikan Pelabuhan Masalembu Masih Menunggu Anggaran: Antara Akhir Tahun 2026 dan 2027

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006