Menurutnya, pihaknya dibawah (UPP Masalembu) cuma memiliki kewenangan sekedar mengusulkan ke pusat dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku atasannya. Bahkan dikatakan Rahmat Bupati Sumenep juga sudah berkirim surat ke Kementerian terkait keberadaan kondisi dermaga pulau Karamian. Karena pelabuhan Karamian itu pelabuhan lokal dan jadi ranahnya kabupaten untuk mengusulkan.
“Kami di UPP Masalembu juga sudah mengusulkan menginformasikan kepada atasan di Jakarta di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bahwa kondisi dermaga Karamian sudah tidak bisa dipakai lagi karena putus total dan sangat membahayakan pengguna jasa atau masyarakat apabila dilewati,” terang Rahmat yang sudah puluhan tahun melayani di Kepulauan Masalembu.
Rahmat mengaku, dengan keberadaan dermaga Karamian yang tidak bisa diakses sampai saat ini, pihak UPP Masalembu (Syahbandar) setempat dibawah, juga penuh resiko dan harus bekerja ekstra membantu untuk keselamatan para penumpang ataupun pengguna jasa atau masyarakat saat ke kapal mengawal apabila naik perahu.
“Mengikuti ke atas kapal dan ketika air surut kami jalan kaki bareng dengan masyarakat,” ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan, permasalahannya, pihaknya memaklumi juga, bahwa di pusat itu masih mencarikan solusi pos anggaran yang bisa digunakan, sedangkan anggaran negara banyak yang dipakai untuk pandemi karena rata-rata anggaran pemeliharaan di refocusing semua.
“Kami sampaikan kalau dermaga di pulau Karamian keberadaannya sangat vital, satu-satunya akses naik turunnya masyarakat ke kapal pintu gerbang desa Karamian adalah hanya dermaga yang ambruk total itu saja, tidak ada akses lagi. Dan kalau cuaca buruk sangat berpotensi kepada keselamatan penumpang atau masyarakat. Termasuk keselamatan kami pihak Syahbandar karena kami ada diatas perahu itu juga menjaga keselamatan penumpang atau masyarakat,” ungkapnya.