Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

PEMERINTAHAN · 8 Agu 2023 20:00 WIB

Sekdakab Sumenep Tegaskan Program Jaminan Sosial Tanggung Jawab dan Kewajiban Pemerintah


 Sekdakab Sumenep Tegaskan Program Jaminan Sosial Tanggung Jawab dan Kewajiban Pemerintah. (foto/ist) Perbesar

Sekdakab Sumenep Tegaskan Program Jaminan Sosial Tanggung Jawab dan Kewajiban Pemerintah. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan setempat memberikan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa.

“Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” terang Sekdakab Edy Rasiyadi di Balai Desa Giring Kecamatan Manding, Selasa (8/8/2023).

Penyerahan santuan ini lanjut Sekdakab Sumenep, merupakan salah satu contoh manfaat bagi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, sehingga bisa membantu keluarga yang meninggal.

“Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja, ataupun meninggal dunia,” jelas Edy Rasiyadi.

Lebih lanjut Sekdakab Sumenep mengungkapkan, hal ini juga untuk menambah pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan masyarakat, dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat dan perangkat desa yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep,” tutur Sekda Edy.

BPJS Kabupaten Sumenep selain menyalurkan manfaat jaminan kematian dan penyerahan piagam penghargaan, juga mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Desa Giring Kecamatan Manding.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menambahkan, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep yang menjadi peserta program jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 4.027 peserta.

Anwar merinci, angka ribuan kepala desa dan perangkat desa itu, perinciannya adalah sebanyak 302 kepala desa, 303 sekretaris desa, 955 kasi, 955 kaur dan 1.512 kepala dusun.

“Saat ini, penyaluran manfaat JKM diberikan kepada sebelas orang ahli waris dengan ketentuan setiap ahli waris menerima santunan sebesar empat puluh dua juta Rupiah,” jelasnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan

7 Desember 2024 - 17:28 WIB

Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

7 Desember 2024 - 17:01 WIB

Camat Kangayan dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Bupati Fauzi Atas Kepedulian pada Kepulauan

3 Desember 2024 - 22:56 WIB

Call Center 112 Inovasi Pemkab Sumenep Dibawah Bupati Fauzi Sangat Bermanfaat kepada Masyarakat

3 Desember 2024 - 15:08 WIB

Bukti Kepedulian Bupati Sumenep Fauzi Wongsojudo pada Kepulauan, Jalan Poros Kangean Dibuat Mulus

2 Desember 2024 - 18:54 WIB

Pemkab Sumenep Beri Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional ASN

28 November 2024 - 22:09 WIB

Trending di PEMERINTAHAN