Menu

Mode Gelap

EKONOMI · 7 Des 2022 13:04 WIB

Selain Beri Pelatihan & Sertifikasi, DPMPTSP dan Naker Sumenep Fasilitasi NIB UMKM


 Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi. (foto/ist) Perbesar

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi. (foto/ist)

SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Abd. Rahman Riadi, terus memberikan perhatian serius kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung dan penopang perekonomian di ujung timur pulau Madura.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui DPMPTSP dan Naker, selain memberikan berbagai macam pelatihan kerja, sertifikasi pelatihan, juga memberikan fasilitas kemudahan dalam pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB).

BACA JUGA: Membanggakan, MPP Sumenep Diresmikan di Istana Wakil Presiden Bersama 25 Kabupaten dan Kota

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, OPD yang dipimpinnya saat ini juga memberikan fasilitas kemudahan dalam pembuatan NIB bagi UMKM dengan harapan para pengusaha bisa mengembangkan usahanya dengan legalitas yang jelas.

“Selain NIB, para pelaku UMKM juga diberikan alat dan akses permodalan bekerjasama dengan salah satu perbankan di Sumenep,” terang Rahman, Selasa (06/12/2022).

BACA JUGA: ‘Sumenep Job Fair 2022’ Sukses Diserbu Ribuan Pencari Kerja

DPMPTSP dan Naker Sumenep menurut Kadis Rahman yang akrab disapa, pelatihan kerja yang diberikan di antaranya berupa pelatihan bersifat kompetensi dan wirausaha. Pelatihan ini bagaimana para pelaku UMKM di ujung timur pulau Madura untuk memberikan peluang menciptakan kemandirian usaha.

Di samping itu, untuk membentuk para peserta UMKM memiliki passion atau ketertarikan dalam usahanya sehingga setelah pelatihan bisa menciptakan kemandirian usahanya.

Lebih lanjut Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep mengimbau para pelaku UMKM di ujung timur pulau Madura untuk segera mengurus NIB yang melalui OPD-nya sudah memberikan fasilitas kemudahan dalam pembuatannya.

“Para pelaku UMKM bisa segera mengurus NIB karena pemerintah saat ini fokus pada pengembangan UMKM sebagai penopang perekonomian negara,” imbau Kadis Rahman. (ji/ils/red)

KLIK DISINI: Update berita terbaru di google news

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Pemdes Tolang Realisasikan Dana Desa Buat Bangun Jembatan

14 September 2024 - 14:47 WIB

Membanggakan, Inovasi Simpel Bappeda Sumenep Dinobatkan Juara III di Ajang Anugerah Inovasi Daerah 2024

14 September 2024 - 13:29 WIB

Kepedulian Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep Melalui Kesra Daftarkan Ribuan Guru Ngaji BPJS Ketenagakerjaan

13 September 2024 - 21:49 WIB

Diskominfo Sumenep Bersinergi, Kompak Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

13 September 2024 - 19:44 WIB

Program Layak Manis yang Dilaunching BKPSDM Sumenep Bentuk Komitmen Bersama Bismillah Melayani

13 September 2024 - 14:13 WIB

Peluang Bagi Pencari Kerja, Disnaker Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2024 Libatkan Banyak Perusahaan

13 September 2024 - 10:35 WIB

Trending di PEMERINTAHAN