Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

PEMERINTAHAN · 14 Jul 2023 20:38 WIB

Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Bupati Fauzi Tekankan ASN di Sumenep Wujudkan Pemerintahan Bebas KKN


 Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Bupati Fauzi Tekankan ASN di Sumenep Wujudkan Pemerintahan Bebas KKN. (foto/ist) Perbesar

Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Bupati Fauzi Tekankan ASN di Sumenep Wujudkan Pemerintahan Bebas KKN. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan mulai dari pimpinan perangkat daerah, kepala desa hingga segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengimplementasikan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi guna mewujudkan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN.

“Itu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ajak Bupati Fauzi pada Sosialisasi Pencegahan Korupsi, di Islamic Center Bindara Saod Kecamatan Batuan, Jumat (14/7/2023).

Pada sosialisasi pencegahan korupsi ini dengan tematik ”Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri” dengan menghadirkan narasumber dari Deputi Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) wilayah III yakni, Ferdian Adi Nugroho dan Septa Adhi Wibawa.

Menurut Bupati Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep guna memacu motivasi ASN dalam memerangi korupsi, telah membuat regulasi terkait pencegahan tindak korupsi, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaporan dan pengendalian gratifikasi.

Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang penanganan pengaduan (whistleblowing system), serta Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang pelaporan pelaporan LHKASN.

“Kami juga mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN, agar terhindar dari korupsi termasuk gratifikasi, salah satunya menunjuk 5 penyuluh antikorupsi dan 2 duta pelajar antikorupsi pada lingkungan sekolah,” jelas Bupati Fauzi.

Bupati Fauzi memaparkan, bantuan membentuk pengelola pengendalian gratifikasi di setiap perangkat daerah dan desa antikorupsi yang dalam proses pengusulan ke KPK RI, yakni Desa Lobuk, Kecamatan Bluto.

Kemudian lanjut Bupati Fauzi, pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya pencegahan korupsi terus mengoptimalkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan salah satu upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada 8 intervensi daerah.

Kedelapan bidang itu dijelaskan Bupati Fauzi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola keuangan desa.

“Indeks MCP Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 sebesar 93 persen, di antara kelemahan nilai indeks tersebut ada pada optimalisasi pajak daerah yang masih pada angka 78 persen. Sedangkan untuk perencanaan dan penganggaran APBD dan tata kelola keuangan desa sudah 100 persen,” jelas Bupati Sumenep. (*ji/red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos

25 Januari 2025 - 16:12 WIB

KOLASE. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Juhairi yang mendesak agar segera memberikan sanksi hingga pemecatan kepada pejabat PNS nakal Camat dan Sekcam Masalembu beserta anak buahnya yang sering bolos tidak masuk kantor

Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos

25 Januari 2025 - 15:15 WIB

KOLASE. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan para pejabat nakal Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman, Sekcam Ainul Yakin dan PNS Taufiqurrahman anak buah sang Camat yang menjabat Pj Kades Sukajeruk yang diketahui sering tidak masuk kantor yang mencoreng muka Pemkab dan tageline Bismillah Melayani

Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing

25 Januari 2025 - 10:56 WIB

Tampang Ainul Yakin, Pj Kepala Desa Masakambing yang juga merangkap menjabat Sekcam Masalembu yang disebut warga hampir 1 tahun tidak di Masakambing

Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan

25 Januari 2025 - 09:09 WIB

Tampang PNS Taufiqurrahman yang merangkap menjabat Pj Kepala Desa Sukajeruk (kiri) bersama Sekcam Masalembu Ainul Yakin (kanan) yang juga merangkap menjabat Pj Kepala Desa Masakambing yang sering tidak masuk kantor alias bolos hingga berbulan-bulan

Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

24 Januari 2025 - 22:05 WIB

Inovasi SiKapal Diskominfo Sumenep Dilirik Pemkab Gresik

23 Januari 2025 - 22:12 WIB

Trending di PEMERINTAHAN