SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo terus menunjukkan wujud ‘Bismillah Melayani’ yang diusungnya untuk melayani masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura, Senin (24/7).
Saat ini berkat inovasi Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati H. Achmad Fauzi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menyediakan Mobil Online dalam pelayanan pengurusan administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat di Kota Keris.
Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat peninjauan mobil online layanan kependudukan di Pendopo Agung, Senin (24/07/2023), mengaku eksisteni mobile online itu tentu saja semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP), karena petugasnya turun langsung untuk memberikan pelayanan.
“Pemerintah daerah (Pemkab Sumenep) terus melakukan berbagai terobosan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti menyediakan Mobil Online layanan kependudukan itu,” terang Bupati Fauzi Wongsojudo.
Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi ke depan terus berkomitmen untuk melakukan terobosan inovasi-inovasi dalam ‘Bismillah Melayani’ memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura ini.
“Kami komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, karena pelayanan terbaik adalah kebijakan Bupati yang semakin dekat dengan masyarakat,” tegas suami Nia Kurnia Fauzi Wongsojudo ini.
Bupati Sumenep lanjut berharap, masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengurus administrasi kependudukan, apalagi pelayanannya sudah lebih mudah dengan jemput bola melalui Mobil Online pelayanan administrasi kependudukan.
“Masyarakat hendaknya membuat administrasi kependudukannya dengan kehadiran Mobil Online kependudukan di daerahnya,” harap Bupati Fauzi Wongsojudo.
Politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkapkan, eksistensi Mobil Online Kependudukan memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, surat pindah dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengoperasikan Mobil Online kependudukan di kecamatan wilayah daratan, termasuk pada acara-acara tertentu yang dihadiri masyarakat, seperti pengajian dan kegiatan kalender pemerintah daerah dan kegiatan lainnya, guna memudahkan akses masyarakat mengurus administrasi kependudukan,” jelas Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo. (*ji/ily)