PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Melalui Sosialisasi Penggunaan DBHCHT, Pemkab Pamekasan Bersama Bea Cukai Madura Dapat Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Pada
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Bea Cukai Madura menggandeng Satpol PP Pamekasan menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pengendalian rokok ilegal dengan tema Budayakan Peredaran Rokok Legal yang dilaksanakan Azana hotel. Rabu (05/06/2024).

Sosialisasi dihadiri oleh Kasatpol PP Pamekasan M. Yusuf narasumber dari Bea Cukai Andru, Pimpinan dari 13 Perguruan Pencak silat, wasit, pelatih se-Kabupaten Pamekasan, Pengurus IPSI Kabupaten Pamekasan dan 160 anggota pencak silat Kabupaten Pamekasan.

 

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Pamekasan Masrukin yang diwakili oleh Pj Sekda Achmad Faisol.

Pj Sekda Achmad Faisol menyampaikan sesuai dengan dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Permenkeu Nomer 2 tahun 2021 penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana yang dialokasikan kepada APBN kepada daerah.

“DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan kepada APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan daerah dalam pembangunan,” papar Pj Sekda Faisol.

Menurutnya, cukai hasil tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai tembakau yang meliputi, cigarete, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan rokok lainnya.

Sementara, manfaat dari pengenaan cukai kepada tembakau, akan kembali kepada masyarakat. Dan dari DBHCHT di Pamekasan juga dapat di rasa oleh masyarakat melalui program UHC.

“DBHCHT dapat dirasakan oleh masyarakat Pamekasan pengobatan gratis (UHC) pembangunan fasilitas umum, operasional kesehatan, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial untuk pelaku pertembakauan dan lainnya,” terangnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan kelompok lainnya, dengan harapan meningkatkan kepedulian dan partisipasinya untuk berperan aktif penekanan rokok ilegal.

“Sesuai tema sosialisasi ini mengajak kepada masyarakat Budayakan Peredaran Rokok Legal, dapat memberikan dorongan untuk menekan rokok ilegal,” jelasnya. (fid)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

Kecamatan Masalembu Berhasil Luncurkan Inovasi “Si Kapal Data Paten”, Permudah Akses Administrasi Masyarakat Orang Pulau

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Masalembu, Kabupaten...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

IMG-20260320-WA0006