SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagas tata laksana untuk kerjasama publikasi bersama perusahaan media.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-perundangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Hasan Basri menyampaikan tata laksana kerjasama publikasi kegiatan DPRD difokuskan pada penyusunan pedoman pelaksanaan kerjasama dengan media massa.
Menurutnya, tata laksana untuk kerjasama publikasi bersama perusahaan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merupakan menjadi yang pertama yang digagasnya.
“Saya pikir ini sesuatu hal yang baru. Sumenep belum punya pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi dengan media massa,” terang Hasan Basri. Rabu (19/6/2024).
Bagi Kabag Hasan yang familiar disapa, perundang-undangan itu sebuah inovasi untuk perbaikan kinerja organisasi yang hakikatnya menjadi kebutuhan paling mendasar untuk menjaga gerak laju organisasi agar tetap pada jalurnya yang benar.
“Selama ini kan kebanyakan orang menganggap inovasi itu sebuah keharusan. Padahal lebih dari itu. Inovasi sejatinya merupakan kebutuhan organisasi apapun,” jelas Kabag Hasan.
Pendiri Sumenep Press Club yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut saat ini tercatat sebagai peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, saat ini juga sedang menempuh program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.Menurutnya membagi waktu antara tugas kantor, tugas kuliah dan tugas diklat memang memerlukan effort luar biasa.
“Ini menjadi tantangan bagi saya. Saya harus mampu melewati ini semua. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Saya yakin Allah SWT akan memberi anugerah ketika saya mampu menjalani ini semua,” kata Kabag Hasan penuh semangat.


