PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Proyek Jalan Rp 4 M di Sampang Diduga Gunakan U-Ditch Palsu, Aktivis ProJo Kecam CV Dua Utama Sejahtera

Pada
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pembangunan saluran jalan senilai Rp 4 miliar di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Dua Utama Sejahtera itu diduga menggunakan material u-ditch berkualitas rendah alias tidak sesuai spesifikasi.

Hanafi, aktivis dari Ormas ProJo Sampang yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, menyebut u-ditch yang digunakan terlihat tidak layak untuk proyek berskala miliaran rupiah.

“U-ditchnya jelek banget. Masak proyek sebesar itu pakai material abal-abal alias palsu. Kami menduga keras material itu tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Hanafi, Senin (02/06/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses pengerjaan proyek dan berencana melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur bila ditemukan indikasi kerugian negara.

“Kami tidak tinggal diam. Setelah pekerjaan selesai, akan kami audit secara independen. Jika terbukti ada kerugian negara, kami akan dorong BPK untuk turun tangan setelah itu kami akan melaporkan kegiatan tersebut ke Tipidkor Polda Jatim,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV Dua Utama Sejahtera, Yahya, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

“Bukan u-ditch bekas. Memang ada pemasangan kembali. Untuk urusan teknis, silakan tanya ke pelaksana atau konsultan pengawas di lapangan,” kata Yahya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Siti Muatifah selaku Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas PUPR Sampang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Waalaikumsalam, mohon maaf, saya masih di rumah sakit. Mungkin nanti bisa bertemu di kantor,” tulisnya melalui pesan singkat.

Proyek ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Aktivis menuntut keterbukaan dan pengawasan lebih ketat agar praktik penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (sid)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

Gagal Tender, Proyek Katering RSUD Pemalang Justru Dialihkan ke Swakelola, Picu Kontroversi dan Dinilai Janggal

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Keputusan mendadak mengalihkan proyek...

DPUPR Pemalang Lakukan Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir di Jalan Pemuda

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelancaran aliran air...

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Kepala Bappeda Arif Firmanto dalam Penguatan PUG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan...

Kepala Bappeda Sumenep Jadikan Musrenbang Sebagai Instrumen Hasilkan Program Pembangunan Berkelanjutan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan...

Gandeng Dua Perusahaan, Pemkab Sumenep Kembangkan Rantai Pasok Perikanan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,...

IMG-20260320-WA0006