SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pengusaha rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama pemerintah daerah dan Insan Pers di ujung timur pulau Garam bersinergi dalam berkontribusi terhadap ekonomi daerah.
Kini, pengusaha rokok Sumenep untuk meningkatkan sinergitas telah membentuk Paguyuban Rokok Lokal. Dengan menggandeng Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep, Paguyuban Rokok Lokal membangun komunikasi publik yang sehat dan produktif dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”.
FGD yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/7/2025), dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, serta diikuti ratusan pelaku usaha rokok lokal, tokoh pers, hingga jajaran Forkopimda.
Hadir pula unsur Bea Cukai Madura, Polres, Kodim 0827, Kejari, PN Sumenep, dan organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, hingga AJS.
Forpam berhasil menyatukan berbagai elemen kunci dalam mendorong industri rokok lokal yang legal, berkualitas, dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah.
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah membangun kesadaran bersama agar seluruh pelaku usaha rokok lokal di ujung timur pulau Garam Madura menjalankan usaha secara legal dan tertib administrasi.
“Forum ini menjadi pijakan penting. Silakan yang belum berizin segera mengurus legalitasnya. Pemerintah tidak anti terhadap usaha rakyat, justru kita ingin PAD meningkat, dan daerah kita maju lewat kontribusi yang sah dan terukur,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menyampaikan bahwa industri rokok di Madura erat kaitannya dengan nasib petani tembakau dan garam.
Menurutnya, dukungan terhadap legalitas industri ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan kepada kesejahteraan rakyat.
“Kami membawa lima misi, menambah penerimaan negara, mendongkrak Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, menciptakan ekosistem industri yang sehat, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkapnya.
Senada itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, menyebut bahwa forum ini adalah wujud pembinaan langsung yang harus ditindaklanjuti secara konsisten.
H. Mukmin berharap Bea Cukai semakin aktif memberikan edukasi dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha, agar tidak ada lagi usaha rokok yang berada di zona abu-abu hukum.
“FGD ini bukan untuk melindungi pelaku pelanggaran, tapi untuk membangun kolaborasi. Dengan koordinasi yang solid, industri rokok lokal kita bisa berkembang tanpa menabrak aturan. Kami mohon kepada Bea Cukai, manakala ada kesalahan kepada kami jangan langsung dihabisi tapi lakukan pembinaan dan kesempatan,” tegas H. Mukmin.
“Kami berharap semangat kolaboratif yang lahir dari forum ini bisa terus terjaga dalam berbagai platform diskusi maupun aksi nyata ke depan,” jelas H. Mukmin.
Sebagai penutup, acara ini juga menandai peluncuran Logo Resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, sebagai simbol semangat baru membangun industri rokok lokal yang legal, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Madura.


