BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Aktivitas kendaraan yang diduga mengangkut kayu dan melintasi wilayah Kampung Biatan, Kecamatan Biatan, serta Kampung Berantai, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di kawasan itu terus diperketat. Senin (26/10/2026).
Menanggapi persoalan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan aktivitas kendaraan pengangkut kayu yang melintasi kedua wilayah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Nurhasani, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kendaraan yang dimaksud beroperasi tanpa izin. Menurutnya, terdapat kemungkinan kendaraan tersebut telah mengantongi izin yang diperlukan.
“Kami belum bisa memastikan, kemungkinan kendaraan tersebut memiliki izin yang sah untuk pengangkutan,” ungkap Nurhasani kepada awak media.
Meski demikian, kepastian mengenai legalitas operasional kendaraan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, ketentuan muatan, serta aturan operasional kendaraan diperlukan agar persoalan ini dapat ditangani berdasarkan fakta di lapangan.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintasi Kampung Biatan dan Kampung Berantai dapat ditingkatkan. Aspek yang menjadi perhatian antara lain kesesuaian muatan dengan ketentuan yang berlaku, kelengkapan dokumen kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan operasional.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah potensi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
Selain itu, koordinasi antara Dishub dan instansi berwenang lainnya diharapkan dapat dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Dengan demikian, penanganan persoalan ini dapat berjalan secara objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Awak media ini kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk memastikan status perizinan kendaraan yang dimaksud. (fnd)

Tidak ada Respon