LBH Madani Putra Gelar Rakernas ke-2 dengan Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Pada
Suasana syukuran dan santunan anak yatim di Rakernas ke-2 LBH Madani Putra dan Rekan Rekan di Musholla Al-Inabah, Judonegoro, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani Putra dan Rekan Rekan yang berkantor pusat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar syukuran sekaligus santunan kepada anak yatim pada momentum serangkaian Rakernas ke-2, Kamis (21/12/2023).

Syukuran dan santunan anak yatim diselenggarakan di Musholla Al-Inabah, Judonegoro, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, dengan dihadiri para tamu undangan mulai dari Forkopimda, Forkopimka, elemen masyarakat dan sejumlah jurnalis di Kota Keris.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Madani Putra Kamarullah mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah menyempatkan hadir.

“Kami mewakili keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan Rekan mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan atas kesediaannya hadir,” ucap Kamarullah.

Kamarullah mengatakan, LBH yang dilaunching tahun 2017-2018 yang dinahkodainya yang berkantor pusat di Kabupaten Sumenep ini siap mengawal secara totalitas tanpa menerima jasa apapun untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan jasa layanan bantuan hukum.

“Kita dari (LBH Madani Putra dan Rekan Rekan-red) siap memberikan layanan jasa bantuan hukum secara cuma-cuma bagi para pencari keadilan dari keluarga besar yang memang tidak mampu. Jadi jika memang ada silahkan datang ke kantor kami di jalan raya Lenteng di Desa Kebunagung,” kata Kamarullah.

Kamarullah memaparkan, LBH Madani Putra dan Rekan Rekan sejak dilaunching hingga kini telah menangani perkara hampir seribu lebih dengan memberikan jasa layanan bantuan hukum gratis kepada para pencari keadilan masyarakat tidak mampu baik itu perkara jalur litigasi (penyelesaian masalah hukum yang dilakukan di pengadilan) maupun non litigasi (penyelesaian masalah hukum yang dilakukan di luar pengadilan).

“Sudah hampir seribu lebih perkara yang sudah kita tangani berkaitan dengan jasa layanan bantuan hukum secara cuma-cuma baik itu yang melalui jalur litigasi ataupun non litigasi,” ungkap Kamarullah. (ily)

Bacaan Lainnya

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H/2026, Pemkab Sumenep Gaungkan Semangat Hijrah Melalui Doa Bersama-Pawai Obor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kampung Semarak DRT Jadi Magnet Warga Sumenep, Wadah Ekonomi UMKM hingga Aksi Sosial

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Manding Laok, Kecamatan...

Kepala KSOP Kalianget Apresiasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Poltekpel Surabaya di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya...

Ponpes Hidayatut Thalibin Rayakan Harlah Ke-57, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Berintegritas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *