PASANG IKLANMU DISINI

Akal-akalan Klaim Rehabilitasi Narkoba oleh Polres Sumenep Terungkap, M Ternyata Ada di Rumahnya

Pada
Akal-akalan Klaim Rehabilitasi Narkoba oleh Polres Sumenep Terungkap, M Ternyata Ada di Rumahnya. (foto ilustrasi)
Akal-akalan Klaim Rehabilitasi Narkoba oleh Polres Sumenep Terungkap, M Ternyata Ada di Rumahnya. (foto ilustrasi)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Akal-akalan klaim rehabilitasi narkoba oleh Polres Sumenep bagi penyalahguna sabu-sabu berinisial M yang ditangkap oleh Polsek Batuputih, terungkap dugaan kejanggalan ketidakberesan, Minggu (7/6/2026).

M yang katanya mau direhabilitasi ke Ghana Recovery Madura yang berlokasi di Jl. Basar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, ternyata diduga tidak dilakukan. Bagaimana tidak, M pada Sabtu (6/6/2026), dikabarkan pulang kerumahnya.

“M sudah pulang ada di rumahnya. Dan positif pulang banyak yang lihat. Bahkan M itu pada Selasa, 9 Juni 2026 dikabarkan mengikuti kegiatan Ojhung yang ada di Batuputih,” ungkapnya.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti tidak banyak berkomentar dan mengaku masih akan ngecek lagi.

“Nanti saya cek lagi,” katanya dikonfirmasi keberadaan M yang diklaim mau direhabilitasi di Kabupaten Pamekasan namun ternyata dikabarkan sudah ada di rumahnya, Minggu (7/6/2026).

Sebelumnya, Polsek Batuputih, mengamankan M yang terlibat dalam penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (2/6/2026). Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Batuputih, AKP Abu Mahdura, dikonfirmasi Kamis, 4 Juni 2026.

Kapolsek Batuputih, AKP Abu Mahdura, mengatakan penangkapan terhadap M pada sore. Selanjutnya, Selasa (2/6/2026) malam, M disebutkan langsung dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Namun oleh Polres Sumenep, hasil tangkapan narkoba Polsek Batuputih, yang dilimpahkan itu ternyata tidak ditahan. Berbeda dengan penanganan kasus narkotika pada umumnya, M tidak dilakukan penahanan.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti beralasan, yang bersangkutan pengguna narkoba, dan disebut tidak bisa ditahan.

“Dia pengguna narkoba. Saat diamankan tidak ada barang bukti narkoba. Dia cuma menggunakan, barang buktinya berupa pipet saja. Sehingga orang tersebut tidak bisa ditahan, dia dilakukan asesmen untuk dilakukan rehab,” kata Widiarti kepada Jurnalis Indonesia, Kamis, 4 Juni 2026.

Widiarti menyebut, M direhabilitasi di Kabupaten Pamekasan di Ghana. Ghana Recovery Madura diketahui salah satu fasilitas rehabilitasi swasta yang berlokasi di Jl. Basar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan.

“Saat ini masih proses kelengkapan asesmen. Asesmen itu kan menghadirkan BNN juga,” sebut Widiarti.

Namun ternyata klaim M mau direhabilitasi ke Ghana, Kabupaten Pamekasan, ternyata diduga akal-akalan saja. Sebab M kini dikabarkan pulang ada di rumahnya.

IMG-20260603-WA0011

Bacaan Lainnya

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *