SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan pentingnya menjadikan hasil reses sebagai acuan utama dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah. Hal ini mengingat aspirasi masyarakat masih didominasi kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Reses masa sidang II tahun 2026 yang berlangsung pada 9 hingga 16 Maret dimanfaatkan anggota fraksi untuk menyerap langsung berbagai persoalan warga, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, hingga pelaku usaha mikro.
Dalam catatannya, Fraksi PDI Perjuangan menemukan bahwa persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan utama. Sejumlah warga di desa dan kelurahan mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, sistem drainase yang kurang memadai, serta keterbatasan akses air bersih.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Darul Hasyim Fath, menyampaikan bahwa pembangunan fisik masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna laporan reses masa sidang II, Selasa (31/3/2026).
Selain infrastruktur, sektor pendidikan turut menjadi perhatian. Masyarakat menilai masih terdapat sekolah yang kekurangan ruang kelas, sarana pembelajaran, serta tenaga pendidik. Kebutuhan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu juga dinilai belum terpenuhi secara optimal.
“Di bidang kesehatan, warga mengeluhkan terbatasnya akses layanan, terutama di wilayah terpencil. Ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan layanan seperti ambulans laut untuk daerah kepulauan menjadi aspirasi yang sering disampaikan,” ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati persoalan ekonomi masyarakat. Petani dan nelayan menghadapi kendala dalam sarana produksi, seperti pupuk bersubsidi, jaringan irigasi, dan alat tangkap. Sementara itu, pelaku UMKM berharap adanya dukungan berupa permodalan, pelatihan, serta akses pemasaran yang lebih luas, khususnya di era digital.
“Reses tidak sekadar agenda rutin, melainkan sarana untuk menangkap kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, hasil reses harus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan dan penganggaran daerah,” terangnya.
Selain itu, aspirasi masyarakat juga mencakup sektor sosial, seperti bantuan rumah tidak layak huni, penyediaan fasilitas olahraga, kegiatan kepemudaan, hingga dukungan terhadap rumah ibadah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai beragam usulan tersebut menunjukkan harapan masyarakat terhadap pembangunan yang lebih merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah pun didorong tidak hanya fokus pada pembangunan baru, tetapi juga memastikan pemeliharaan serta peningkatan kualitas fasilitas yang telah ada.
“Dengan menjadikan hasil reses sebagai dasar perencanaan, diharapkan kebijakan pembangunan ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” jelasnya.


