Disdik Sumenep Baru Mau Kirim Surat ke Bupati Besok, Soal Sanksi Pengawas Jadi Calo Kenaikan Pangkat

Pada
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Sumenep Akhmad Fairusi saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait punishment kepada Pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah di kantornya, Senin (6/11/23). (foto/ist Jurnalis Indonesia)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru mau kirim surat berita acara hasil pembinaan besok, Selasa (7/11/2023), kepada Bupati dengan tembusan Inspektorat dan BKPSDM setempat soal pemberian punishment atau sanksi terhadap pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah.

“Tadi sudah koordinasi dengan pak Kadis. Pak Kadis meminta untuk langsung melayangkan surat kepada yang terhormat pak Bupati dengan tembusan ke Inspektorat dan BKPSDM,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Sumenep Akhmad Fairusi dikonfirmasi lebih lanjut terkait punishment kepada pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah di kantornya, Senin (6/11/23).

Baca Juga: Disdik Sumenep Masih Biarkan Oknum Pengawas Jadi Calo Kenaikan Pangkat Tanpa Punishment

Fairusi beralasan, mengenai punishment atas kasus yang dilakukan bawahannya sang pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah bukan ranah Dinas Pendidikan Sumenep.

“Kami bukan diranah sanksi atau punishment tetapi pembinaan. Punishment-nya atau sanksinya itu di Inspektorat,” sebutnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep baru akan melayangkan surat hasil pembinaan yang bersangkutan pada besok Selasa (7/11/2023).

“Kami akan melayangkan surat BAP pembinaan ke Inspektorat pada besok pagi,” ujarnya seraya memanggil stafnya untuk langsung bikin surat pengantar agar besok pagi surat yang dimaksud bisa langsung dilayangkan.

Baca Juga: Kadisdik Sumenep Bakal Proses dan Panggil Pengawas Jadi Calo Kenaikan Pangkat Meminta Uang

Fairusi menyebut, terkait dengan hasil pemeriksaan itulah nanti, Inspektorat yang memutuskan untuk sanksi kepada pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah itu. “Nanti yang bersangkutan itu akan dipanggil juga ke Inspektorat dan BKPSDM,” sebutnya.

Fairusi mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep atas kasus yang dilakukan pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah itu hanya sebatas pembinaan.

“Pembinaan yang dilakukan bagaimana yang bersangkutan tidak mengulangi lagi apa yang telah dilakukan. Nanti itu dasar pemeriksaan oleh Inspektorat hasil pembinaan dari kami. Baru nanti dikorek lebih tajam oleh Inspektorat,” katanya seraya berharap lebih banyak lagi korban yang melapor. (ily)

Bacaan Lainnya

Semangat Belajar Berbuah Prestasi, Qania Sybil Nazavarien Kembali Raih Bintang Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Haflatul Imtihan sekaligus...

UGM Terjunkan Mahasiswa KKN di Pemalang, Usung 150 Program Inovasi Berbasis Potensi Desa

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

Kunjungi Sekolah di Dungkek, Kadisdik Sumenep Serap Aspirasi dan Bangun Semangat Insan Pendidikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen untuk meningkatkan kualitas...

Disdik Sumenep dan DPKS Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Menulis Guru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas literasi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *