Menu

Mode Gelap
Aksi Kemanusiaan PMI Sumenep, Puluhan Tukang Becak dan Pemulung Terima Bantuan Kepedulian Ramadan, Swiss-Belinn Manyar Berbagi dengan Anak-anak Sahabat Gempita Swara Semesta Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

HUKUM & KRIMINAL · 1 Feb 2026 12:25 WIB

Kejati Jatim Harus Pelototi Kinerja Kejari Sumenep, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KPU Tak Kunjung Ada Tersangka


 KOLASE FOTO. Kajati Jatim, Agus Sahat ST, SH, MH, dan Kajari Sumenep Nislianudin Perbesar

KOLASE FOTO. Kajati Jatim, Agus Sahat ST, SH, MH, dan Kajari Sumenep Nislianudin

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang dipimpin Agus Sahat ST, SH, MH, harus memplototi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dibawahnya yang kini dipimpin oleh Nislianudin terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di tubuh KPU Sumenep senilai Rp1,2 miliar. Minggu (1/2/2026).

Bagaimana tidak, kendati sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2025 dan melakukan pemeriksaan lebih dari 40 saksi, hingga awal Februari 2026 ini pihak Kejari Sumenep tak kunjung mengumumkan satu pun nama tersangka.

Keadaan ini berbanding terbalik dengan progresivitas penanganan kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep. Dalam kasus BSPS, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kontrasnya penanganan dua kasus besar ini memicu pertanyaan publik. Apakah kasus KPU Sumenep perlu diambil alih oleh Kejati Jatim?. Teka-teki dibalik lambannya penetapan tersangka dalam kasus logistik KPU ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penghambat. Audit Kerugian Negara: Biasanya, jaksa berdalih masih menunggu hasil audit resmi dari BPK atau BPKP untuk menghitung angka pasti kerugian negara sebelum menetapkan tersangka.

Mata Rantai Birokrasi: Pengadaan logistik melibatkan banyak pihak, mulai dari komisioner lama, sekretariat, hingga rekanan pihak ketiga, yang membutuhkan ketelitian ekstra untuk memetakan peran masing-masing.

Belajar dari Kasus BSPS: Efek Kejati Jatim

Keberhasilan Kejati Jatim dalam membongkar mafia BSPS di Sumenep hingga menetapkan 5 tersangka menunjukkan bahwa intervensi tingkat provinsi seringkali lebih efektif dan bebas dari tekanan lokal.

“Jika Kejari Sumenep terus berdalih dalam proses teknis tanpa ada kepastian hukum, maka melimpahkan kasus ini ke Kejati Jatim adalah pilihan rasional demi menjaga marwah penegakan hukum,” ujar Direktur Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat Sumenep-Madura (KONTRA’SM), Zamrud Khan, SH, kepada media.

Baginya, publik kini pun menanti transparansi Kejaksaan memiliki beban moral untuk membuktikan bahwa mereka tidak “pilih kasih” dalam menangani perkara korupsi. Jika kasus BSPS yang melibatkan banyak aktor lokal bisa tuntas di tingkat Kejati, mengapa kasus KPU Sumenep yang bukti-buktinya sudah dikumpulkan lewat penggeledahan justru terlihat “adem ayem”?

Masyarakat Sumenep kini menunggu keberanian Kejari. Apakah mereka akan segera merilis daftar tersangka, atau justru membiarkan kasus ini menguap hingga akhirnya diambil alih oleh otoritas yang lebih tinggi.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut seraya berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Sumenep terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di tubuh KPU Sumenep yang menjadi sorotan itu.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

11 Maret 2026 - 16:06 WIB

Kuasa hukum korban, H. Andika Megiesta Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H.,

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

24 Februari 2026 - 01:51 WIB

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa?

10 Februari 2026 - 22:18 WIB

Diduga Gelapkan Dana Rp500 Juta, Salah Satu Pimpinan Ponpes di Sampang Resmi Dilaporkan ke Polisi

1 Februari 2026 - 09:53 WIB

DPC Partai Hanura Pemalang Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

26 Januari 2026 - 11:44 WIB

Parah, Anak Jadi Korban Tabrakan, Orang Tua Malah Seakan Ditakut-takuti oleh Oknum Satlantas Polres Sumenep

25 Januari 2026 - 20:44 WIB

Oknum Satlantas Sumenep yang diduga menakut-nakuti kepada keluarga korban
Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.