SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep yang kini dipimpin Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar dipanggil Cak Fauzi berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget kendati bagian dari persoalan masa lalu demi menyelamatkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah itu supaya tidak terganggu.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget, agar bisa segera diselesaikan demi keberlangsungan proses belajar dan mengajar di sekolah itu.

Baca Juga : Bagian Hukum Pemkab Sumenep Turun Tangan, Buka Segel Gerbang SMKN 1 Kalianget
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) pada kemarin Jumat (22/9/2023) langsung turun tangan membuka segel pintu gerbang SMKN 1 Kalianget yang sebelumnya sempat disegel oleh ahli waris.
Segel pintu gerbang dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, dengan didampingi kuasa hukumnya Moh. Siddik, dan disaksikan oleh Polres Sumenep, Cabang Dinas Provinsi Jatim, Kepala Sekolah dan seluruh guru SMKN 1 Kalianget.
Dengan turun tangannya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam persoalan tersebut, membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMKN 1 Kalianget menjadi kembali normal aktif kembali.
“Meskipun persoalan ini merupakan bagian dari masa lalu, namun sebagai Bupati tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN I Kalianget ini,” tegas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo seusai memimpin Apel Pendidikan, di SMKN 1 Kalianget, Senin (25/09/2023).
Bupati Cak Fauzi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah itu, sehingga tidak ada penutupan sekolah.
“Sebagai Bupati terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Cak Fauzi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan, persoalan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena sangat merugikan siswa-siswi dalam menuntut ilmu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini (Senin, 25/09/2023) untuk melaksanakan KBM seperti biasanya,” tutur Bupati Cak Fauzi.
Bupati Sumenep Cak Fauzi mengajak, para guru dan siswa-siswi di SMKN 1 Sumenep agar tetap semangat belajar dan mengajar, jangan sampai terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah, mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. (*ji/ily)


