Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Kepala DKPP Sumenep Sosialisasi Sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi bersama Penyuluh & Admin Simluhtan

Pada
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P, M.Si, saat sosialisasi Sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi bersama Penyuluh & Admin Simluhtan. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan sosialisasi tentang Sistem e-Alokasi pupuk bersubsidi, Kamis (24/11/2022) di ruang rapat kantor setempat.

Sosialisasi terkait layanan berbasis digital ini bersama Koordinator Penyuluh, Admin Simluhtan dan e-alokasi pupuk bersubsidi se kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

IMG-20260617-WA0002

BACA JUGA: Berkat Kepiawaian Kerja Kadis Arif Firmanto, DKPP Sumenep Berhasil Raih Penghargaan Vaksinasi PMK Terbanyak

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P, M.Si, mengemukakan bahwa sosialisasi yang dilakukan membahas mengenai realisasi dan penginputan data pupuk bersubsidi tahun 2023 di kabupaten Sumenep.

Menurutnya, proses penginputan data masih mengalami kendala. Sehingga dengan sosialisasi yang dilakukan itu bisa merumuskan permasalahan yang terjadi.

“Pada proses penginputan data terdapat beberapa kendala atau permasalahan yang sering dialami,” ungkap Arif Firmanto.

BACA JUGA: Berkat Kepiawaian Kerja Kadis Arif Firmanto, DKPP Sumenep Berhasil Raih Penghargaan Vaksinasi PMK Terbanyak

Arif Firmanto mengurai bahwa kendala yang sering terjadi dalam proses penginputan maupun penguploadan data itu di antaranya, data petani masih ada yang tertolak oleh sistem e-Alokasi.

“Termasuk kuota atau alokasi pupuk yang diupload tidak sama dengan data yang dibuat di excel,” papar Kepala DKPP Sumenep.

Atas itu pihaknya mengindentifikasi untuk solusi yang dialami pada permasalahan itu. Menurutnya, solusinya itu dengan cara melakukan pengecekan ulang data dengan menyesuaikan data di Simluhtan sebelum dilakukan penguploadan.

“Bagi NIK yang sudah sesuai namun masih tertolak diharapkan agar menghubungi Dispendukcapil Sumenep untuk melakukan laporan dan KTP-nya diaktifkan,” jelas Arif Firmanto. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *