PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260618-WA0008

Kepala DKPP Sumenep Sosialisasi Sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi bersama Penyuluh & Admin Simluhtan

Pada
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P, M.Si, saat sosialisasi Sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi bersama Penyuluh & Admin Simluhtan. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan sosialisasi tentang Sistem e-Alokasi pupuk bersubsidi, Kamis (24/11/2022) di ruang rapat kantor setempat.

Sosialisasi terkait layanan berbasis digital ini bersama Koordinator Penyuluh, Admin Simluhtan dan e-alokasi pupuk bersubsidi se kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

IMG-20260617-WA0002

BACA JUGA: Berkat Kepiawaian Kerja Kadis Arif Firmanto, DKPP Sumenep Berhasil Raih Penghargaan Vaksinasi PMK Terbanyak

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P, M.Si, mengemukakan bahwa sosialisasi yang dilakukan membahas mengenai realisasi dan penginputan data pupuk bersubsidi tahun 2023 di kabupaten Sumenep.

Menurutnya, proses penginputan data masih mengalami kendala. Sehingga dengan sosialisasi yang dilakukan itu bisa merumuskan permasalahan yang terjadi.

“Pada proses penginputan data terdapat beberapa kendala atau permasalahan yang sering dialami,” ungkap Arif Firmanto.

BACA JUGA: Berkat Kepiawaian Kerja Kadis Arif Firmanto, DKPP Sumenep Berhasil Raih Penghargaan Vaksinasi PMK Terbanyak

Arif Firmanto mengurai bahwa kendala yang sering terjadi dalam proses penginputan maupun penguploadan data itu di antaranya, data petani masih ada yang tertolak oleh sistem e-Alokasi.

“Termasuk kuota atau alokasi pupuk yang diupload tidak sama dengan data yang dibuat di excel,” papar Kepala DKPP Sumenep.

Atas itu pihaknya mengindentifikasi untuk solusi yang dialami pada permasalahan itu. Menurutnya, solusinya itu dengan cara melakukan pengecekan ulang data dengan menyesuaikan data di Simluhtan sebelum dilakukan penguploadan.

“Bagi NIK yang sudah sesuai namun masih tertolak diharapkan agar menghubungi Dispendukcapil Sumenep untuk melakukan laporan dan KTP-nya diaktifkan,” jelas Arif Firmanto. (ily/red)

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Torehkan Prestasi Keuangan Daerah, WTP Dipertahankan dan PAD Melampaui Target

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab)...

Proyek RSUD Randudongkal Pemalang Rp45,5 M Harus Diawasi

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Proses lelang proyek pembangunan...

Kepala KSOP Kalianget Tegaskan Komitmen Keselamatan Pelayaran Melalui Simulasi Evakuasi Medis

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Pemkab Sumenep dan Baznas Selalu Hadir untuk Warga Terdampak Bencana, Kini Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Aksi Bentangkan Kain Putih 100 Meter Akan Digelar di Blitar, Soroti Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) berencana...

Bangun Sambung Roso, Kades Rejowinangun Hidupkan Kembali Semangat Guyub dan Evaluasi Bersama Warga

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Di tengah kuatnya tuntutan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *