SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala tukang pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa pembayaran upah para pekerja tidak pernah diabaikan.
Ia mengatakan, untuk pembayaran upah pekerja pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Nyabakan Timur, dibayar dalam 10 hari kerja. Per hari ini ditegaskan masih 6 hari kerja.

“Upah pekerja itu dibayar dalam 10 hari kerja. Per hari ini baru 6 hari kerja. Jadi bukan tidak dibayar. Melainkan pembayarannya dilakukan dalam rentang waktu 10 hari kerja,” tegas Ahmad, Kepala tukang pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Nyabakan Timur, Rabu (7/1/2026).
Ahmad juga menegaskan, bahwa hingga saat ini proses pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di Nyabakan Timur berjalan lancar dan para pekerja tetap melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya. Jika ada keterlambatan teknis, pihaknya selalu berupaya melakukan komunikasi secara terbuka dengan para pekerja.
“Dan kami pastikan pekerjaan berjalan baik dan hak pekerja tetap terpenuhi. Itu komitmen kami,” terangnya.
Terpisah, Ketua Kopdes Merah Putih Nyabakan Timur, Fadarisman, menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah melakukan pembangunan gedung koperasi di desanya.
“Semoga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nyabakan Timur ini menjadi awal kemajuan desa kami ke depan,” ucapnya.


