Menelusuri Misteri Dana Sertifikasi Dibawah Dinas Pendidikan Sumenep

Pada
Menelusuri Misteri Dana Sertifikasi Dibawah Dinas Pendidikan Sumenep
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Penerima dana sertifikasi dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meliputi para Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas yang terdiri dari SD, SMP, TK dan PAUD mengaku hanya bisa mengelus dada seraya berharap lantaran duit hak mereka sebagian tidak terbayar.

Salah satu penerima sertifikasi kepada Jurnalis Indonesia, Jumat (3/11/2023) membeberkan, dana sertifikasi para Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas SD, SMP, TK dan PAUD dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk tahun 2021 waktu adanya Covid-19 tidak dibayar selama tiga bulan.

“Alasannya waktu itu untuk dibayarkan ASKES atau BPJS Kesehatan. Sementara bukti pembayarannya tidak pernah ditunjukkan,” ungkapnya kepada Jurnalis Indonesia.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Akhmad Fairusi (kiri, berkacamata) saat dikonfirmasi Jurnalis Indonesia di kantornya, Senin (6/11/2023) didampingi stafnya yang mengklaim dana sertifikasi itu sudah dibayarkan semua. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

Padahal menurutnya, untuk pembayaran BPJS Kesehatan itu sudah dipotong melalui gaji pokok mereka. Kala itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep masih dijabat oleh Plt. Mohammad Iksan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep.

“Bayangkan saja setiap penerima sertifikasi itu kalau terendah sekitar Rp. 4 Jutaan kali 3 bulan sudah Rp. 12 Jutaan. Kalikan ada berapa Pengawas SD, SMP, TK dan PAUD, Kepala Sekolah dan Guru penerima sertifikasi se Kabupaten Sumenep yang ada dibawah Dinas Pendidikan Sumenep,” bebernya.

Informan Jurnalis Indonesia di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ini juga mengungkapkan, selain di tahun 2021, pada tahun 2022 dana sertifikasi para Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas yang terdiri dari SD, SMP, TK dan PAUD juga tidak dibayar satu bulan hingga sekarang.

“Untuk tahun 2022 satu bulan juga tidak dibayar sampai sekarang,” terangnya.

Sementara untuk tahun 2022 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sudah dijabat oleh Agus Dwi Saputra yang menjabat sampai kini. Karena Agus Dwi Saputra dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumenep pada 31 Desember 2021.

Para penerima sertifikasi yang notabene para Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas selaku bawahan mengaku hanya bisa mengelus dada meski uang haknya tidak terbayar dan enggan memberontak menanyakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep selaku atasannya lantaran merasa takut akan dampak yang bakal diterimanya. Bahkan disebutkan hingga ada yang sudah pensiun.

Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Fitri Choirudin mengaku tidak logis jika dana sertifikasi sebesar itu dibayarkan untuk BPJS Kesehatan. “Tidak wajar jika untuk pembayaran BPJS Kesehatan,” sebutnya dikonfirmasi Jurnalis Indonesia di kantornya, Senin (6/11/2023).

Mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Mohammad Iksan dikonfirmasi Jurnalis Indonesia via selulernya, Senin (6/11/2023), mengenai dana sertifikasi para Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang tidak dibayar selama 3 bulan tahun 2021 dengan alasan dibayarkan untuk BPJS Kesehatan dimasanya mengaku lupa. “Semua kebijakan saat itu saya lupa semua,” sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra dikonfirmasi Jurnalis Indonesia via selulernya mengenai dana sertifikasi para Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang tidak dibayar selama 3 bulan tahun 2021 dan 1 bulan di tahun 2022 yang ada di lingkungannya kini mengarahkan langsung ke Bidang Pembinaan Ketenagaan. “Langsung ke Bidang GTK,” katanya, Senin (6/11/2023).

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Akhmad Fairusi dikonfirmasi Jurnalis Indonesia di kantornya, Senin (6/11/2023), mengaku dana sertifikasi para Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas SD, SMP, TK dan PAUD di lingkungannya yang tidak dibayar selama tiga bulan tahun 2021 sudah dibayarkan pada tahun itu juga. Sama halnya untuk tahun 2022 yang 1 bulan belum dibayar mengklaim sudah dibayarkan pada tahun itu juga.

“Untuk terkait dana salur sertifikasi tahun 2021 yang selama 3 bulan itu sesuai data kami itu sudah terbayarkan semua di tahun tersebut. Termasuk juga untuk yang tahun 2022 bahwa tidak terbayar 1 bulan itu sudah terbayar semua di tahun 2022,” kata Akhmad Fairusi dengan didampingi stafnya.

Benarkah sudah dibayarkan, Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut kepada informan penerima sertifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebab dalam waktu singkat tiba-tiba diklaim sudah terbayar. (ily)

Bacaan Lainnya

Semangat Belajar Berbuah Prestasi, Qania Sybil Nazavarien Kembali Raih Bintang Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Haflatul Imtihan sekaligus...

UGM Terjunkan Mahasiswa KKN di Pemalang, Usung 150 Program Inovasi Berbasis Potensi Desa

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

Kunjungi Sekolah di Dungkek, Kadisdik Sumenep Serap Aspirasi dan Bangun Semangat Insan Pendidikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen untuk meningkatkan kualitas...

Disdik Sumenep dan DPKS Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Menulis Guru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas literasi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *