Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura

Pada
Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura. (foto ilustrasi)
Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura. (foto ilustrasi)
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Polemik dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala lembaga tersebut sebagai tersangka, kini muncul dugaan baru terkait proses penentuan titik dapur MBG.

Asosiasi Pemuda Madura Peduli (APMP) Jawa Timur mengaku menerima sejumlah informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Dalam sejumlah keterangan yang diterima, turut muncul nama seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura berinisial SA.

IMG-20260619-WA0003

Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur, Mahmudi, mengatakan berbagai informasi itu diperoleh dari sejumlah sumber yang mengaku mengetahui mekanisme penentuan titik dapur MBG. Bahkan, terdapat pihak yang mengaku pernah mendapatkan penawaran dengan nilai mencapai Rp300 juta untuk memperoleh titik dapur program unggulan Presiden Prabowo itu.

Meski demikian, Mahmudi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima masih sebatas dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum dilakukan pembuktian oleh aparat yang berwenang.

“Kami menerima berbagai informasi dan pengakuan dari beberapa pihak. Namun, semuanya masih berada pada tahap dugaan sehingga tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum,” ungkap Mahmudi, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan dana negara serta menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.

Ia menilai setiap informasi yang mengarah pada potensi penyimpangan harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Apabila dugaan itu benar, tentu harus diusut secara tuntas. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, publik juga berhak memperoleh penjelasan yang transparan agar tidak muncul persepsi yang keliru,” katanya.

Mahmudi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, berbagai isu yang berkembang harus dijawab melalui proses hukum yang objektif dan profesional.

Menurutnya, kejelasan hukum diperlukan agar program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum terverifikasi.

APMP Jawa Timur mengaku telah mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dari berbagai sumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penentuan titik dapur MBG. Namun seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi internal.

“Ada sumber yang mengaku mengetahui alurnya, ada pula yang mengaku pernah mendapatkan penawaran. Semua keterangan itu masih harus diuji dan diverifikasi sebelum dapat ditarik kesimpulan,” ujarnya.

Karena itu, APMP memilih menyerahkan berbagai bahan keterangan yang telah dihimpun kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman secara independen.

Mahmudi juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jika memang terdapat dugaan yang mengarah kepada pihak tertentu, maka harus ditelusuri hingga ke akar persoalan. Penegakan hukum harus mampu mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa agar rasa keadilan benar-benar terwujud,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, APMP Jawa Timur tengah menyiapkan laporan resmi beserta dokumen pendukung dan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang rencananya akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Mahmudi, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara sekaligus mendorong transparansi pelaksanaan Program MBG.

“Kami ingin seluruh informasi yang kami terima diuji melalui mekanisme hukum yang benar. Karena itu, kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diteliti secara profesional dan independen,” katanya.

Meski demikian, Mahmudi kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun putusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak mana pun, termasuk sosok berinisial SA.

“Semua masih dalam ranah dugaan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk menguji setiap informasi berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang sah. Pada akhirnya, proses hukum yang akan menentukan kebenarannya, bukan asumsi ataupun prasangka,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

DKPP Sumenep Kembali Tunjukkan Komitmen Majukan Sektor Pertanian Lewat Festival Agro Culture di Rubaru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

BIP Kembali Jadwalkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Pamekasan pada 10 Juli 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen berbagi kepada sesama...

Kepedulian Sosial BIP Tak Pernah Putus, Minggu 28 Juni 2026 Lanjut Berbagi di Musholla Ainun Pantai Badur Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat fastabiqul khairat atau...

Isi Libur Sekolah dengan Aksi Sosial, DRT The Big Family dan Klinik Al-Fatih Gelar Khitan Gratis

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Libur panjang sekolah dimanfaatkan...

Pemuda Pancasila dan FWP Pemalang Bersinergi Berantas Peredaran Obat Terlarang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Majelis Pimpinan Cabang (MPC)...

Baznas Sumenep Selalu Hadir di Tengah Masyarakat, Berhasil Buat 100 Anak Tersenyum di Khitan Gratis

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dengan memanfaatkan masa libur...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *