Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Pengadaan Perpustakaan Digital di Sumenep dari Dana Desa melalui Rekanan Jadi Ajang Korupsi

Pada
ILUSTRASI. Pengadaan Perpustakaan Digital di Sumenep dari Dana Desa melalui Rekanan Dikorupsi. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pengadaan perpustakaan digital yang dianggarkan melalui dana desa tahun anggaran 2023 pada sejumlah desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang pembelanjaannya melalui rekanan atau penyedia jadi ajang korupsi.

Pasalnya, meski sudah lewat tahun anggaran di tahun 2024 ini untuk desa di Kepulauan/Kecamatan Masalembu belum merima barang dari pengadaan perpustakaan digital yang menghabiskan anggaran senilai puluhan juta rupiah setiap desa.

IMG-20260619-WA0003

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh salah satu Pj. Kepala Desa di Kecamatan Masalembu ketika dihubungi Jurnalis Indonesia, Minggu (14/4/2024).
“Di Masalembu 4 Desa sama sekali belum ada yang dapat barangnya,” ungkapnya.

Ia mengaku perpustakaan digital itu memang dianggarkan lewat desa tapi setelah cair langsung diterimakan ke pengadaan. “Dan kita (Pemdes-red) tidak ikut-ikut belanja,” sebutnya.

Ia menyebut program perpustakaan digital yang dianggarkan melalui Dana Desa yang pembelanjaannya melalui rekanan atau penyedia merupakan program kabupaten. “Dan semua Desa (Se-Kabupaten Sumenep-red) menganggarkan untuk pengadaan perpustakaan digital itu,” katanya.

Pj. Kepala Desa ini juga menyebut untuk rekanan atau penyedia pada pengadaan perpustakaan digital program kabupaten yang dianggarkan melalui Dana Desa dihandle satu CV. Mengenai nama CV-nya pihaknya mengaku masih mau menanyakan.

Dihimpun Jurnalis Indonesia, berdasarkan laporan penyaluran realisasi Dana Desa tahun 2023 untuk pengadaan perpustakaan digital pada empat Desa di Kecamatan Masalembu (Masalima, Sukajeruk, Kramian dan Masakambing) setiap Desa menganggarkan senilai Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).

Dengan nama nomenklaturnya pengelolaan perpustakaan milik Desa. Bahkan pelaksanaan pembangunan Desa ini dilaporkan sudah realisasi pada tahap 1 2023. Parahnya, barang dari anggaran senilai Rp.35.000.000 untuk pengadaan perpustakaan digital itu hingga tahun 2024 ini belum diterima oleh Pemerintah Desa khususnya 4 Desa di Kecamatan Masalembu.

Jurnalis Indonesia dalam penelusuran mengenai rekanan (CV) yang menjadi penyedia pada pengadaan perpustakaan digital yang dianggarkan melalui Dana Desa yang disebut program kabupaten itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf dikonfirmasi belum merespon. (ily)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *