SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dipimpin Bambang Sutrisno, pada tahun 2023 ini berhasil menunjukkan pencapaian kinerja yang maksimal. Bahkan mampu melampaui target pada segala bidang, Rabu (27/12/2023).
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
Ketua BNNK Sumenep Bambang Sutrisno mengungkapkan, sebagai upaya untuk meminimalisir jumlah penyalahguna Narkoba dan meningkatkan imunitas (daya tangkal) masyarakat agar senantiasa menolak penyalahgunaan Narkoba, BNNK Sumenep telah melakukan berbagai langkah preventif dengan melaksanakan pencegahan dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat.
“Untuk pelaksanaan pencegahan itu meliputi penyelenggaraan advokasi dengan di antaranya, melakukan pendampingan program ketahanan keluarga anti Narkoba terhadap 10 keluarga yang ada di Desa Batudinding Kecamatan Gapura hingga advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa di tiga desa yakni, Desa Torbeng, Dasuk Laok dan Slopeng,” terang Bambang Sutrisno kepada sejumlah media, Rabu (27/11/2023).
Selanjutnya untuk pengelolaan informasi dan edukasi, BNNK Sumenep diterangkan, salah satunya membentuk remaja teman sebaya anti Narkoba kepada sebanyak 10 remaja yang berasal dari SMPN 4 Sumenep.
“Kemudian untuk pelaksanaan kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat dengan advokasi kebijakan tanggap ancaman Narkoba salah satunya melalukan pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui test urine sebanyak 9 kali kegiatan dengan jumlah peserta 117 orang yang semuanya hasilnya negatif,” paparnya.
Bidang Rehabilitasi
Bambang Sutrisno mengatakan, untuk Bidang Rehabilitasi, BNNK Sumenep telah melaksanakan pelatihan petugas rehabilitasi berbasis masyarakat atau agen pemulihan (AP) kepada sebanyak puluhan orang.
“Lalu lembaga rehabilitasi yang operasional di antaranya pada layanan klinik pratama. Dalam layanan klinik pratama ada 3 layanan yang dilaksanakan oleh klinik pratama BNNK Sumenep, yang pertama melakukan rehabilitasi. Targetnya sebanyak 30 klien dan berhasil dicapai. Kemudian, layanan pasca rehabilitasi dengan target 15 orang juga berhasil dicapai. Termasuk juga Surat keterangan hasil pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dengan target 220 SKHPN juga berhasil dicapai,” jelasnya.
Bidang Pemberantasan
Bambang Sutrisno menjelaskan, pada bidang pemberantasan, BNNK Sumenep telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di pasaran dengan melakukan tindakan hukum berupa operasi penindakan.
“Dan selama 2023 BNNK Sumenep telah berhasil mengungkap tiga laporan khusus Narkotika dengan total barang bukti sabu-sabu kurang lebih 25,83 gram, tiga tersangka dengan tiga berkas. Sementara targetnya hanya 2 berkas,” terangnya.
Bambang Sutrisno mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Sumenep tercinta ini. (ily/red)

Tidak ada Respon