Tak Terbukti Jadi Otak Penembakan di Sampang, Hakim Vonis 8 Bulan Terhadap Kades Ketapang Daya

Pada
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Pengadilan Negeri (PN) Sampang akhirnya menjatuhkan putusan terhadap Moh Wijdan yang sering dikenal bun Wid, yang sebelumnya didakwa sebagai otak penembakan terhadap Muarah warga Banyuates yang menggegerkan warga Pantura.

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (25/7/2024), Hakim menyatakan bahwa Moh Wijdan (bun Wid-red) tidak terbukti sebagai otak peristiwa penembakan di Banyuates. Kendati demikian, hakim menjatuhi hukuman 8 bulan terhadap Moh Wijdan.

Kasi Pidum Kejari Sampang, Dodi Purba mengatakan, tuntutan terhadap terdakwa memang berbeda-beda sesuai dengan peran masing masing. Untuk terdakwa Moh Wijdan yang hanya dituntut 1 tahun itu karena berperan hanya dimintai perlindungan sebagai tokoh oleh eksekutor usai kejadian.

“Jadi otaknya Sutikno dan eksekutornya Rohim itu kami tuntut 7 tahun. Sementara Hannan yang berperan mencarikan eksekutornya kami tuntut 4 tahun, sama dengan terdakwa Haris yang menjadi joki mengantarkan eksekutor,” terang Dodi.

Keterlibatan terdakwa Moh Wijdan, kata Dodi terjadi setelah peristiwa penembakan, eksekutor (pelaku utama) tersebut lari ke rumah terdakwa.

“Karena Moh Wijdan ini seorang tokoh di Sampang Pantura, eksekutor tersebut datang ke rumahnya untuk meminta perlindungan. Namun, ketika meminta perlindungan itu, oleh bun Wid (Wijdan) disuruh pulang, namun pistolnya disimpan di pekarangan rumah bun Wid, itulah yang menjadi fakta perkara persidangan sehingga kenapa bun Wid (Wijdan) itu hanya dituntut satu tahun,” tandasnya. (sid)

Bacaan Lainnya

Merasa Dipermalukan di Media Sosial, Anggota Arisan Sumenep Akan Tempuh Jalur Hukum

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang perempuan berinisial T...

Dedikasi untuk Kemanusiaan, Founder BASHRA BIP H. Ali Zainal Abidin Terima Indonesia Excellence Choice Award 2026

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Kiprah di bidang sosial...

BAZNAS Sumenep Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan 757 Anak Yatim

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Jadi ke-757...

Bang Ali Kembali Gelar Aksi BBM Gratis, Sasar Warga Pamekasan hingga Sampang

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Gerakan sosial yang dilakukan...

AZ Syahra Nastiti Ramadhani, Pelajar SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Ukir Prestasi dari Nasional hingga Internasional

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Medali demi medali tidak...

Ringan Beban Warga, Bang Ali Zainal Abidin Bagikan BBM Gratis di Pamekasan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Semangat Fastabiqul Khairat atau...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *