Tak Terbukti Jadi Otak Penembakan di Sampang, Hakim Vonis 8 Bulan Terhadap Kades Ketapang Daya

Pada
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Pengadilan Negeri (PN) Sampang akhirnya menjatuhkan putusan terhadap Moh Wijdan yang sering dikenal bun Wid, yang sebelumnya didakwa sebagai otak penembakan terhadap Muarah warga Banyuates yang menggegerkan warga Pantura.

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (25/7/2024), Hakim menyatakan bahwa Moh Wijdan (bun Wid-red) tidak terbukti sebagai otak peristiwa penembakan di Banyuates. Kendati demikian, hakim menjatuhi hukuman 8 bulan terhadap Moh Wijdan.

Kasi Pidum Kejari Sampang, Dodi Purba mengatakan, tuntutan terhadap terdakwa memang berbeda-beda sesuai dengan peran masing masing. Untuk terdakwa Moh Wijdan yang hanya dituntut 1 tahun itu karena berperan hanya dimintai perlindungan sebagai tokoh oleh eksekutor usai kejadian.

“Jadi otaknya Sutikno dan eksekutornya Rohim itu kami tuntut 7 tahun. Sementara Hannan yang berperan mencarikan eksekutornya kami tuntut 4 tahun, sama dengan terdakwa Haris yang menjadi joki mengantarkan eksekutor,” terang Dodi.

Keterlibatan terdakwa Moh Wijdan, kata Dodi terjadi setelah peristiwa penembakan, eksekutor (pelaku utama) tersebut lari ke rumah terdakwa.

“Karena Moh Wijdan ini seorang tokoh di Sampang Pantura, eksekutor tersebut datang ke rumahnya untuk meminta perlindungan. Namun, ketika meminta perlindungan itu, oleh bun Wid (Wijdan) disuruh pulang, namun pistolnya disimpan di pekarangan rumah bun Wid, itulah yang menjadi fakta perkara persidangan sehingga kenapa bun Wid (Wijdan) itu hanya dituntut satu tahun,” tandasnya. (sid)

Bacaan Lainnya

Unitomo Friendship Run 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-45, Libatkan Ratusan Peserta dari Berbagai Kalangan

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo)...

Panen Padi OPLAH MT ke-2 di Batuputih Jadi Bukti Optimalisasi Lahan Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat meningkatkan produktivitas sektor...

Datang Langsung ke Kementan, Bupati Cak Fauzi Tunjukkan Komitmen Majukan Pertanian Sumenep

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Ikuti Arahan Bupati, Dinas PUTR Sumenep Perbesar Porsi Anggaran Jalan bagi Kepulauan pada 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah...

130 ASN Pemalang Memasuki Masa Pensiun, Bupati Anom: Terima Kasih atas Pengabdiannya

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 130 Aparatur Sipil...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *