PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002

Tiga Desa Tegaskan untuk Tukar Guling Tanah Bumi Sumekar Ada: Tidak Fiktif

Pada
Herman Wahyudi selaku Kuasa Hukum dari ketiga pemerintah desa yakni Desa Kolor, Desa Talango dan Desa Cabbiya diwawancara wartawan seraya menunjukkan tanah tukar guling dari tanah perumahan BSA milik H. Sugianto dan sertifikatnya yang telah diterbitkan oleh BPN
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Tiga desa dalam hal ini Desa Kolor, Desa Talango dan Desa Cabbiya, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menegaskan untuk tukar guling TKD (Tanah Kas Desa) yang kini jadi perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) ada, tidak fiktif.

Sebagaimana ditegaskan oleh Herman Wahyudi selaku Kuasa Hukum dari ketiga pemerintah desa tersebut yakni Desa Kolor, Desa Talango dan Desa Cabbiya, yang memiliki bidang TKD yang terletak di tengah Kota Sumenep, tepatnya di lokasi yang kini menjadi areal Perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA), Senin (27/11/2023), kepada sejumlah media di lahan tukar guling tanah perumahan BSA milik H. Sugianto.

IMG-20260617-WA0002

Herman Wahyudi mengaku heran jika ada yang menuding kalau tanah tukar guling untuk ketiga desa itu disebutkan tidak ada atau fiktif. Padahal jelas-jelas ada, tidak fiktif.

“Yang jelas, ganti rugi tanah percaton 3 desa itu ada,” tegas Herman Wahyudi seraya menunjukkan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Sumenep.

Herman Wahyudi juga memastikan dalam waktu dekat tanah tukar guling untuk ketiga desa tersebut akan dilakukan penggarapan.

“Sebab, tanah disini merupakan lahan produktif. Total keseluruhan ada 17,5 hektar. Status tanah ini jelas dan ada sertifikatnya yang telah diterbitkan oleh BPN,” terangnya.

Bahkan saat ini, diterangkan Herman, telah melakukan persiapan untuk penggarapan lahan hasil tukar guling dari tanah BSA untuk ketiga desa tersebut.

“Kita selaku kuasa hukum dari 3 pemerintah desa saat ini dalam rangka untuk melakukan penggarapan tanah tukar guling ini. Karena permintaan dari klien kami bagaimana lahan itu bisa tergarap di tahun ini. Rencananya akan ditanami jagung dan padi,” ungkap Herman Wahyudi. (ily)

Berita Terkait: Menilik Proses Tukar Guling TKD untuk 3 Desa di Sumenep yang Tengah Berproses di Polda Jatim

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *