Tindaklanjuti Keputusan Bupati, Disdik Sumenep Serahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Menindaklanjuti pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah yang dilakukan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada kemarin Kamis (21/3/2024), Dinas Pendidikan (Disdik) setempat langsung menyerahkan SK pengangkatan kepala sekolah di lingkungannya, Senin (25/3/2024).

Dinas Pendidikan menyerahkan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di gedung Ki Hajar Dewantara.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra menerangkan, terdapat 240 guru yang diangkat menjadi kepala SDN, 15 orang pengawas dan 9 Kepala SMPN di lingkungan dinas pendidikan yang dipimpinnya.

“Kita menyerahkan SK Petikan pengangkatan 240 guru yang diangkat menjadi kepala SDN, 15 orang pengawas dan 9 Kepala SMPN,” terang Agus Dwi Saputra di sela-sela penyerahan SK.

Kadisdik Agus mengatakan, walaupun 240 orang dilantik menjadi kepala sekolah, namun masih menyisakan 57 sekolah yang masih belum terisi atau kosong, karena pengisian kepala sekolah ada syarat yang harus diikuti salah satunya dengan mengikuti sebagai guru penggerak.

“Namun karena guru penggerak kita hanya terbatas, dan juga kita ambilkan yang memenuhi syarat. Misalnya mereka minimal harus golongan IIIB dan telah mempunyai sertifikat pendidik,” jelasnya.

Kadisdik Agus juga menjelaskan, pengangkatan dan penyerahan SK petikan yang dilakukan banyak dari mereka yang diangkat menjadi kepala sekolah, bukan dari guru penggerak.

“Sedangkan jumlah total guru penggerak yang kita angkat menjadi kepala sekolah berjumlah 63 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, bahwa banyak guru yang enggan menjadi kepala sekolah, dikarenakan beban yang harus ditanggung saat menjadi kepala sekolah. Untuk pihaknya selaku pimpinan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan.

“Memang tambahan insentif yang diterima kepala sekolah tidak sampai Rp200.000, mungkin dengan tanggung jawab yang besar, mengakibatkan guru enggan untuk menjadi kepala sekolah,” tutupnya.

Bacaan Lainnya

Semangat Belajar Berbuah Prestasi, Qania Sybil Nazavarien Kembali Raih Bintang Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Haflatul Imtihan sekaligus...

UGM Terjunkan Mahasiswa KKN di Pemalang, Usung 150 Program Inovasi Berbasis Potensi Desa

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

Kunjungi Sekolah di Dungkek, Kadisdik Sumenep Serap Aspirasi dan Bangun Semangat Insan Pendidikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen untuk meningkatkan kualitas...

Disdik Sumenep dan DPKS Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Menulis Guru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas literasi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260623-WA0015