Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim Kunjungi Sejumlah Kantor Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Babinsa Desa Nyalabu Laok Terjun ke Sawah Bantu Petani Upaya Dukung Ketahanan Pangan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Merauke Dinilai Lamban Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan IRT MBS Billiard & Cafe di Sumenep Jadi Wadah Baru Bersantai dan Berolahraga Salurkan Bakat Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

HUKUM & KRIMINAL · 22 Feb 2025 10:05 WIB

Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal, PR Paku Alam Pamekasan Diduga Edarkan Rokok Polos-Pita Cukai Saltuk Dibiarkan


 KOLASE FOTO. Rokok 'SS' yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai hingga keluar Madura, dan Rokok Connext yang disebut menggunakan pita cukai SKT alias berpita cukai salah peruntukkan yang diduga kuat milik Haji 'S' alias Haji Sugik pemilik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang terkesan dibiarkan dan Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, yang seakan bermain-main dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah hukumnya. (ist/jurnalis indonesia) Perbesar

KOLASE FOTO. Rokok 'SS' yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai hingga keluar Madura, dan Rokok Connext yang disebut menggunakan pita cukai SKT alias berpita cukai salah peruntukkan yang diduga kuat milik Haji 'S' alias Haji Sugik pemilik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang terkesan dibiarkan dan Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, yang seakan bermain-main dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah hukumnya. (ist/jurnalis indonesia)

MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Pemberantasan rokok ilegal yang aktif dilakukan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin Muhammad Syahirul Alam terkesan hanya omong kosong. Padahal Bea Cukai Madura aktif turun ke kabupaten yang ada di wilayahnya melakukan sosialisasi seraya mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di Madura.

Bahkan kegiatannya didokumentasikan dengan baik dan dipajang di akun media sosial Bea Cukai Madura. Pada suatu kesempatan, Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, mengajak masyarakat untuk bersama jaga masa depan dengan mendukung rokok legal dan berkontribusi pada pembangunan.

Sekaligus juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif melawan peredaran rokok ilegal untuk wujudkan Madura yang bebas dari rokok ilegal demi generasi yang lebih sehat dan sejahtera.

Karena upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal khususnya di Madura dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan negara serta perlindungan konsumen.

Linda, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madura dalam suatu kesempatan juga mengulas dampak buruk rokok ilegal mulai dari kerugian negara hingga bahaya bagi kesehatan.

Lalu masyarakat diharapkan lebih peka dan peduli dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal khususnya di Madura demi masa depan yang lebih baik.

Hanya saja kini, Bea Cukai Madura yang dipimpin Muhammad Syahirul Alam seakan bermain-main dalam penegakan hukum memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Bagaimana tidak, PR Paku Alam di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai milik Haji ‘S’ alias Haji Sugik kendati diduga memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal dibiarkan.

Haji ‘S’ alias Haji Sugik, pemilik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga kuat sebagai pemilik rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) merk ‘SS’ yang diedarkan hingga ke luar Madura.

Selain rokok polos tanpa dilekati pita cukai merk ‘SS’, Haji ‘S’ alias Haji Sugik yang disebut pemilik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan itu juga diduga mengedarkan rokok ilegal dengan berpita cukai salah peruntukan atau saltuk merk Connext.

Sumber Jurnalis Indonesia mengungkapkan, rokok merk Connext berpita cukai dengan warna bungkus didominasi cokelat yang dipojok kiri bawah bertuliskan 20 Kretek Filter Bold yang diduga kuat diproduksi dan diedarkan oleh PR Paku Alam milik Haji ‘S’ alias Haji Sugik menggunakan pita cukai SKT.

“Kalau pita cukai seperti yang ada di rokok Connext yang disebut milik Haji ‘S’ alias Haji Sugik PR Paku Alam itu jelas menggunakan SKT,” ungkap sumber seraya mengatakan rokok filter itu seharusnya pakai pita cukai SKM bukan SKT, sehingga itu tidak sesuai dengan peruntukannya, dan pita cukai SKT itu lebih murah dari SKM.

Haji ‘S’ alias Haji Sugik belum dapat dikonfirmasi. Sementara Admin Bea Cukai Madura menyarankan agar menghubungi kontak pengaduan Bea Cukai Madura.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap dibalik suburnya bisnis gelap rokok ilegal di Madura yang diduga kuat diproduksi oleh oknum pengusaha nakal yang memiliki Perusahaan Rokok (PR) yang sudah memiliki izin operasional atau NPPBKC. Seperti PR Paku Alam yang ditengarai milik Haji ‘S’ alias Haji ‘Sugik’ yang hingga kini dibiarkan.

Sementara dihimpun Jurnalis Indonesia, di wilayah Madura, seperti di Kabupaten Sumenep kini juga marak dugaan bisnis gelap jual beli pita cukai, modusnya banyak perusahaan rokok (PR) yang sudah memiliki izin operasional atau NPPBKC yang terdaftar resmi di Bea Cukai namun tidak berproduksi, akan tetapi rutin melakukan penebusan pita cukai yang kemudian dijual kembali dengan keuntungan mulai dari 20 sampai 30 persen. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Ironi Penegakan Hukum Rokok Ilegal Merk ‘SS’ asal Pamekasan, Kurir Ditangkap Pemilik Dibiarkan?

25 Februari 2025 - 16:42 WIB

Barang bukti rokok ilegal merk 'SS' yang diduga milik Haji Sugik pemilik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan yang ditunjukkan saat jumpa pers pada bulan Desember 2024. (foto/ist)

Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Merauke Dinilai Lamban Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan IRT

25 Februari 2025 - 13:09 WIB

Ilustrasi

Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Pamekasan, Kini Merk ‘Premium Bold’ juga Dibiarkan Beredar

24 Februari 2025 - 21:53 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk 'Premium Bold' yang juga berasal dari Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan beredar dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Madura. (foto/ist jurnalis indonesia)

Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

24 Februari 2025 - 16:32 WIB

Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

Ternyata Rokok Ilegal Merk ‘SS’ yang Diduga Milik Haji Sugik PR Paku Alam Pamekasan Sudah Pernah Ditangkap

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Achmad Fatoni, beserta Kapolsek Simokerto Kompol Didik, saat jumpa pers penangkapan rokok ilegal merk 'SS' di bulan Desember 2024. (foto/ist)

Bea Cukai Madura Harus Cabut Izin NPPBKC PR Paku Alam Milik Haji Sugik Pamekasan Jika Serius Berantas Rokok Ilegal

23 Februari 2025 - 15:18 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alam di tengah bayang-bayang rokok ilegal merk 'SS' yang beredar luas tanpa dilekati pita cukai dan rokok merek 'Connext' yang ditengarai berpita cukai salah peruntukan atau saltuk yang diduga kuat milik Haji 'S' alias Haji Sugik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan. (foto/ist jurnalis indonesia)
Trending di HUKUM & KRIMINAL