Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim Kunjungi Sejumlah Kantor Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Babinsa Desa Nyalabu Laok Terjun ke Sawah Bantu Petani Upaya Dukung Ketahanan Pangan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Merauke Dinilai Lamban Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan IRT MBS Billiard & Cafe di Sumenep Jadi Wadah Baru Bersantai dan Berolahraga Salurkan Bakat Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

HUKUM & KRIMINAL · 24 Feb 2025 16:32 WIB

Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur


 Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur Perbesar

Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Aktivis yang tergabung di Jaringan Anti Rasuah kembali melakukan demo Jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Senin (24/02/2025).

Aksi Jilid II menyoroti lambannya kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) yang diperuntukkan bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang, terpantau puluhan aktivis yang turun ke jalan menyalakan lilin sebagai simbol untuk menerangi Polda Jatim dalam mengungkapkan kasus korupsi di Kabupaten Sampang, “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap”.

Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

Selain itu, massa menggelar doa dan tahlil bersama sebagai bentuk seruan moral kepada penyidik agar segera menindaklanjuti laporan dan menangkap semua pihak yang terlibat.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kompol Sodiq Efendi, Subdit III Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kompol Sodiq menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses dan pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Kami sudah memberitahukan kepada pelapor bahwa sudah ada penetapan tersangka,” ujar Kompol Sodiq Efendi di hadapan massa aksi.

Saat didesak untuk mengungkap identitas tersangka, Kompol Sodiq menyebut bahwa saat ini tersangka yang telah ditetapkan adalah M. Hasan Mustofa. Ia juga memastikan akan ada penambahan tersangka dalam waktu dekat.

“Saat ini tersangkanya adalah M. Hasan Mustofa. Dalam waktu dekat, saya pastikan ada tersangka lainnya,” tegasnya, yang langsung disambut teriakan takbir oleh para demonstran.

Sementara itu, Ach Rifa’i sebagai Koordinator Lapangan I, mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga semua yang terlibat ditangkap dan diadili.

“Ini akan menjadi sejarah bagi Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi di Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi. Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat ditangkap,” tegas Rifa’i. (sid)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Ironi Penegakan Hukum Rokok Ilegal Merk ‘SS’ asal Pamekasan, Kurir Ditangkap Pemilik Dibiarkan?

25 Februari 2025 - 16:42 WIB

Barang bukti rokok ilegal merk 'SS' yang diduga milik Haji Sugik pemilik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan yang ditunjukkan saat jumpa pers pada bulan Desember 2024. (foto/ist)

Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Merauke Dinilai Lamban Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan IRT

25 Februari 2025 - 13:09 WIB

Ilustrasi

Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Pamekasan, Kini Merk ‘Premium Bold’ juga Dibiarkan Beredar

24 Februari 2025 - 21:53 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk 'Premium Bold' yang juga berasal dari Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan beredar dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Madura. (foto/ist jurnalis indonesia)

Ternyata Rokok Ilegal Merk ‘SS’ yang Diduga Milik Haji Sugik PR Paku Alam Pamekasan Sudah Pernah Ditangkap

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Achmad Fatoni, beserta Kapolsek Simokerto Kompol Didik, saat jumpa pers penangkapan rokok ilegal merk 'SS' di bulan Desember 2024. (foto/ist)

Bea Cukai Madura Harus Cabut Izin NPPBKC PR Paku Alam Milik Haji Sugik Pamekasan Jika Serius Berantas Rokok Ilegal

23 Februari 2025 - 15:18 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alam di tengah bayang-bayang rokok ilegal merk 'SS' yang beredar luas tanpa dilekati pita cukai dan rokok merek 'Connext' yang ditengarai berpita cukai salah peruntukan atau saltuk yang diduga kuat milik Haji 'S' alias Haji Sugik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan. (foto/ist jurnalis indonesia)

Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal, PR Paku Alam Pamekasan Diduga Edarkan Rokok Polos-Pita Cukai Saltuk Dibiarkan

22 Februari 2025 - 10:05 WIB

KOLASE FOTO. Rokok 'SS' yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai hingga keluar Madura, dan Rokok Connext yang disebut menggunakan pita cukai SKT alias berpita cukai salah peruntukkan yang diduga kuat milik Haji 'S' alias Haji Sugik pemilik PR Paku Alam asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang terkesan dibiarkan dan Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, yang seakan bermain-main dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah hukumnya. (ist/jurnalis indonesia)
Trending di HUKUM & KRIMINAL