Menu

Mode Gelap
Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep Oknum Polisi Disebut Jadi Beking Rokok Este dan Nice Ilegal Milik Haji SA Pamekasan, Bea Cukai Tak Berani Menindak? Dukung Ketahanan Pangan, Posramil 0826-12 Kadur Bersama Poktan Sri Dewi Tanam Padi ke-2 di Kertagena Tengah Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang Panen Padi Bersama Warga, Sertu Suryadi Dukung Kesejahteraan Petani di Desa Pangtonggel Kecamatan Proppo

HUKUM & KRIMINAL · 8 Mar 2025 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin


 Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin Perbesar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung operasi penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Dalam operasi ini, Kapolres Pamekasan mengerahkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan. Setidaknya 10 rumah digeledah dalam operasi tersebut.

Saat penggeledahan berlangsung, satu terduga bandar narkoba berinisial D berhasil diamankan. Ia ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Di rumah terduga, polisi menemukan berbagai barang bukti, di antaranya, uang tunai sebesar Rp 6.671.000, ratusan klip berisi sabu, timbangan kecil, 6 unit ponsel berbagai merek, puluhan korek api
6 celurit, 13 keris, 3 pisau, dan sejumlah tombak, 3 jeriken sedang berisi alkohol, bambu runcing, 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan di dalam mobil Toyota Calya.

Lalu beberapa kendaraan, termasuk 1 unit Toyota Calya, serta 4 unit sepeda motor (Scoopy, Vario, Beat, dan Nmax)
Selain itu, di lokasi juga ditemukan dua bangunan khusus yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Polisi juga menemukan banyak bekas klip sabu dan puluhan korek api yang dibuang di tempat sampah di sekitar rumah tersebut.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Pamekasan. Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini, terduga bandar narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Madura.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (fid)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Oknum Polisi Disebut Jadi Beking Rokok Este dan Nice Ilegal Milik Haji SA Pamekasan, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

12 Maret 2025 - 12:57 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi oknum polisi dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Bea Cukai Madura Terkesan Bersekongkol dengan Pemilik Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan, Hingga Kini Tetap Dibiarkan

10 Maret 2025 - 15:13 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya kepunyaan Haji SA yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar
Trending di HUKUM & KRIMINAL