Menu

Mode Gelap
Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman Jalin Kebersamaan dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Panen Cabai Rawit Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

HUKUM & KRIMINAL · 12 Mar 2025 14:10 WIB

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep


 Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep Perbesar

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rokok ilegal merk Jimbun Berhologram yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bebas beredar di Sumenep. Rabu (12/3/2025).

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep terdapat 2 varian yakni Jimbun Merah dan Jimbun berwarna Toscha.

Pemilik rokok Jimbun Merah dan Jimbun berwarna Toscha ditengarai inisial M. Sebelum nekat memproduksi rokok bodong, M disebut sebagai partner inisial MA. Namun sekarang sudah pecah kongsi.

“M itu sudah pecah kongsi dengan MA.
Sekarang sudah pecah buat sendiri sendiri. M memproduksi Jimbun Merah dan Toscha berhologram kalau MA itu Jimbun Merah cuma tak berhologram,” ujar sumber.

“Rokok Ilegal Jimbun berhologram itu langsung meledak di pasaran,” beber sumber yang merupakan warga asal Pamekasan.

Sementara, D, salah satu konsumen rokok Jimbun berhologram membeberkan bahwa peredaran rokok ilegal yang dilarang oleh negara itu sudah menyebar luas ke Sumenep, termasuk ke Kecamatan Talango.

“Peredarannya hingga pulau Talango Sumenep,” katanya.

Bos rokok ilegal merk Jimbun berwarna merah dan Toscha berhologran asal Kabupaten Pamekasan hingga saat ini seakan ‘dipelihara’ oleh Bea Cukai dalam menjalankan bisnis gelapnya.

M belum dapat dikonfirmasi. Begitu pula Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim juga belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan rokok ilegal merk Jimbun yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang hingga saat ini seakan dibiarkan bebas beredar hingga ke Sumenep. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Oknum Polisi Disebut Jadi Beking Rokok Este dan Nice Ilegal Milik Haji SA Pamekasan, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

12 Maret 2025 - 12:57 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi oknum polisi dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Bea Cukai Madura Terkesan Bersekongkol dengan Pemilik Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan, Hingga Kini Tetap Dibiarkan

10 Maret 2025 - 15:13 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya kepunyaan Haji SA yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan?
Trending di HUKUM & KRIMINAL