PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

Ketua IWOI Jateng Laporkan Pemufakatan Jahat Ke Polisi Terkait Mafia BBM Ilegal

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh, melayangkan laporan serius atas dugaan pencemaran nama baik dan keterlibatan oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media Sidik Kriminal, berinisial LA, dalam jaringan mafia BBM ilegal di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Bukan sekadar pencemaran nama baik, laporan ini mengungkap dugaan persekongkolan jahat yang melibatkan LA dalam melindungi dan memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Bukti yang tak terbantahkan, berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman suara, menunjukkan LA secara sengaja menyebarkan foto mobil pribadi Teguh kepada para pelaku bisnis BBM ilegal, sambil melontarkan tuduhan “media bodong.”

Tindakan ini bukan hanya upaya intimidasi, tetapi juga bagian dari strategi untuk menghalangi investigasi wartawan IWOI terkait bisnis BBM ilegal di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Lebih mengejutkan lagi, investigasi lapangan mengungkap dugaan kuat bahwa LA menerima suap dari para pelaku bisnis BBM ilegal sebagai imbalan atas “perlindungan” dan pembiaran aktivitas mereka.

Hal ini menjelaskan mengapa LA secara konsisten menghalangi upaya investigasi dan menyebarkan fitnah terhadap wartawan yang berupaya mengungkap praktik ilegal tersebut.

LA diduga berperan sebagai “payung hukum” bagi para mafia BBM, memanfaatkan posisinya sebagai Pimred untuk menutupi kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Teguh, yang merasa tindakan LA merupakan pelecehan profesi dan upaya sistematis untuk membungkam suara kebenaran, telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan akan segera melaporkannya ke Polda Jateng.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap jaringan mafia BBM yang dilindungi LA.

Tindakan LA ini bukan hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga merupakan kejahatan serius yang dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana.

Keberanian Teguh dalam melaporkan kasus ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi dan melindungi kejahatan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pers untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Publik menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia BBM dan menghukum para pelakunya, termasuk LA,” ujar Teguh. (mam/ely)

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *