PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BC Madura hingga DJBC Jatim l Terkesan Main-main dalam Penegakan Hukum Rokok Ilegal, Pabrik dan Bandarnya di Pamekasan Masih Dibiarkan

Pada
Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l Untung Basuki saat memamerkan sederet rokok ilegal yang berhasil diamankan. Sementara hingga kini para pemilik rokok ilegal yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan itu tidak satupun ditindak apalagi ditangkap. (foto/ist)
Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l Untung Basuki saat memamerkan sederet rokok ilegal yang berhasil diamankan. Sementara hingga kini para pemilik rokok ilegal yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan itu tidak satupun ditindak apalagi ditangkap. (foto/ist)
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan hingga lembaga diatasnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l yang dipimpin Kepala Kantor Untung Basuki terkesan kompak main-main dalam penegakan hukum rokok ilegal yang menjadi di wilayah hukumnya, Kamis (16/10/2025).

Bagaimana tidak, hingga kini para pelaku rokok ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan aman-aman saja, tidak satupun yang ditindak apalagi ditangkap.

Padahal, Bea Cukai Madura dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur l sebelumnya sudah jelas-jelas mengetahui keberadaan rokok ilegal yang berhasil diamankannya.

Berdasarkan yang dihimpun, terdapat puluhan merk rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l Untung Basuki pada awal Agustus 2025.

Di antaranya, rokok ilegal merk “HMIN” Bold yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk “ANGKER” yang ditengarai milik UM. Rokok ilegal merk “GEBOY” yang ditengarai milik Haji F. Rokok ilegal merk RJ99 yang ditengarai milik seorang pengusaha ternama di Pamekasan.

Kemudian rokok ilegal merk “SURYAKU” yang ditengarai milik Haji HO. Rokok ilegal merk “ST16MA” yang ditengarai milik Haji SI. Rokok ilegal merk “ASWAD” yang ditengarai milik Haji SL. Dan rokok ilegal merk “JUST” yang ditengarai milik salah satu “Sultan” Pamekasan yang notabene pemilik Pabrik Rokok resmi yang terdaftar di Bea Cukai Madura.

Anehnya, meskipun Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan begitu juga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l yang dipimpin Untung Basuki diyakini juga mengetahui para bandar rokok ilegal yang bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan itu hingga kini masih dibiarkan dan seakan-akan enggan menindak apalagi menangkap.

Melihat kondisi penegakan hukum rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura hingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l, Ahmadi, seorang aktivis yang peduli Bea Cukai juga mengaku sangat aneh dan menyayangkan sampai saat ini aparat penegak hukum tidak berani menyentuh kepada pabrik produksinya dan bandarnya.

“Mau sampai kapan penegakan hukum terkait rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura itu hanya menyasar kepada pedagang eceran dan sopir yang dijadikan tumbal. Sementara sampai sekarang tidak ada satupun pabrik dan pemiliknya yang ditutup dan ditangkap,” terangnya.

Ia menantang Menkeu Purbaya jika benar-benar serius ingin memberantas rokok ilegal hingga kepada suppliernya agar segera turun langsung ke Madura, seperti di Kabupaten Pamekasan yang seakan menjadi sarang produksi rokok ilegal.

“Pak Menkeu Purbaya harus segera turun tangan ke Pamekasan membuktikan janjinya jika beneran mau bersih-bersih. Dan pertama tentu yang perlu diperiksa itu pejabat di Bea Cukai Madura hingga lembaga diatasnya, kenapa membiarkan para pelaku rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya,” desaknya.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l Untung Basuki belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Pamekasan yang terkesan dibiarkan hingga kini. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006