PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Rokok Ilegal “54ryaku” Milik Keluarga Besar Oknum Polisi di Pamekasan Menantang, BC Madura Takut Menindak, Menkeu Purbaya Didesak Segera Menangkap

Pada
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang wilayahnya menjadi sarang produksi rokok ilegal merk "54ryaku". Dan Menkeu Purbaya yang didesak segera turun ke Kabupaten Pamekasan menangkap mafia rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang wilayahnya menjadi sarang produksi rokok ilegal merk "54ryaku". Dan Menkeu Purbaya yang didesak segera turun ke Kabupaten Pamekasan menangkap mafia rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bandar rokok ilegal merk “54ryaku” yang diduga milik keluarga besar oknum Polisi yang bersarang di Kabupaten Pamekasan terkesan semakin menantang dengan memproduksi dan mengedarkan produk baru. Selasa (21/10/2025).

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal kemasan baru merk “54ryaku” filterblack isi 20 batang yang didominasi warna merah hitam dengan tampilan mirip rokok resmi Marlboro bolong.

Rokok ilegal merk “54ryaku” itu ditengarai miliknya Haji AF (inisial-red) dimana anaknya seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Sampang berinisial JHN. Sang adik, berinisial ALD.

Dulunya bandar rokok ilegal merk “54ryaku” yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi yang bersarang di Pamekasan itu berkongsi dengan Haji HOR (inisial-red) yang ditengarai pemilik rokok ilegal merk “Suryaku” Desa Blumbungan yang hingga kini keberadaannya juga dibiarkan. Karena pecah kongsi kini berproduksi sendiri sendiri.

Anehnya, kendati secara terang-terangan memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai, Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan hingga kini seakan enggan menindak bandar rokok ilegal merk “54ryaku” yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan itu.

Masyarakat setempat menyayangkan Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang seakan enggan menindak bandar rokok ilegal merk “54ryaku” yang ditengarai dikendalikan oleh keluarga besar oknum Polisi itu.

“Kalau yang main orang kecil, gampang saja ditindak. Tapi kalau sudah ada polisi di belakangnya, semua aparat diam,” sebut seorang masyarakat di Pamekasan.

Atas kondisi itu, Ahmadi, seorang pemerhati rokok ilegal di Madura mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera turun ke Kabupaten Pamekasan menepati janjinya memberantas rokok ilegal hingga kepada suppliernya.

“Pak Menkeu Purbaya harus segera turun ke Kabupaten Pamekasan menindak bandar rokok ilegal merk “54ryaku” itu. Jika pak Menkeu Purbaya benar-benar serius ingin menangkap para mafia rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai,” desaknya.

Mengingat, hingga kini keberadaan Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan masih memilih “diam” enggan menindak para mafia rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan.

Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk terus mengungkap keberadaan rokok ilegal dan bandarnya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini seakan “dipelihara”. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006